Teheran, (Antara/AFP) - Iran membebaskan dua orang terakhir dari delapan penerbang-layang asal Slowakia yang ditahan sejak Mei karena disangka sebagai mata-mata, kantor berita pemerintah IRNA melaporkan, Kamis. "Dua warga negara yang ditangkap karena melakukan pelanggaran hukum Republik Islam Iran telah dibebaskan dan diserahkan ke kedutaan besar mereka pada Rabu," lapor IRNA. Enam warga Slowakia lainnya sudah dibebaskan pada bulan September. Pada Juli, Pengadilan Iran membuktikan terdapat sembilan orang, delapan berkebangsaan Slowakia dan seorang warga Iran, yang ditangkap karena melakukan kegiatan melanggar hukum termasuk memotret "daerah terlarang" di pusat provinsi Isfahan, yang menjadi tempat fasilitas nuklir dan kawasan mengayaan uranium Natanz. Masyarakat internasional menerapkan sanksi terhadap Iran dengan tuduhan menggunakan program energi nuklir sipil sebagai kedok membangun senjata nuklir --tuduhan yang dibantah keras oleh Iran. Rekan-rekan para penerbang-layang mengatakan kepada AFP bahwa mereka bukanlah mata-mata, tetapi melakukan perjalanan untuk membuat film dokumentasi dengan sudut pandang burung. Mereka mengatakan bahwa orang-orang itu berada di Iran untuk mengambil gambar bagi film kedua, setelah tahun lalu melakukannya dengan terbang di atas Himalaya. Penuntut Umum senior Iran, Gholan Hossein Mohseni Ejeie bersikukuh bahwa orang-orang itu menyelundupkan "peralatan" mencurigakan. Para penerbang-layang itu mendapat masalah karena memakai walke-talkie dua band yang dilarang di Iran, demikian pula kamera yang dirancang khusus untuk olahraga ekstrim. (*/sun)
Berita Terkait
DPR: Jangan bebaskan penganiaya pekerja toko roti berdalih kejiwaan
Rabu, 18 Desember 2024 9:21 Wib
Semen Padang turunkan TRC dan Loader bebaskan Sitinjau Lauik dari material longsoran
Senin, 13 Mei 2024 15:44 Wib
Bebaskan Jalan Padang-Solok dari Longsoran, Semen Padang Turunkan TRC
Rabu, 8 Mei 2024 5:10 Wib
Hamas pertimbangkan kesepakatan bebaskan 33 sandera
Selasa, 30 April 2024 18:23 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar bebaskan PBB bagi korban banjir dan tanah longsor
Kamis, 4 April 2024 11:19 Wib
Pemkot Pariaman bebaskan biaya uji KIR sejak awal Januari
Rabu, 31 Januari 2024 17:03 Wib
Jubir TPN: Program ekonomi biru Ganjar-Mahfud bebaskan nelayan dari utang
Rabu, 27 Desember 2023 9:44 Wib
Peradi: Bebaskan advokat yang dimintai keterangan saat bertugas
Minggu, 6 Agustus 2023 16:24 Wib