Polisi sebut tidak ada unsur kekerasan terhadap pedagang es gabus

id pedagang es gabus,Polisi,kekerasan,Suderajat.

Polisi sebut tidak ada unsur kekerasan terhadap pedagang es gabus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin (2/2/2026) (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan tidak ada tindak kekerasan atau penganiayaan oleh anggota Bhabinkamtibmas terhadap pedagang es gabus bernama Suderajat.

"Kami sampaikan, dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Dia mengatakan hal tersebut juga didukung oleh keterangan Suderajat yang menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan.

"Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," ujar Budi.

Selain itu, dia menyebutkan Polda Metro Jaya telah melakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terkait peningkatan kemampuan komunikasi sosial.

"Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, jangan sakiti hati masyarakat," tutur Budi.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat akan mendalami pengakuan pedagang es gabus Suderajat yang dianiaya karena menjual es yang diduga terbuat dari spons.

"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut dia, saat berada di Polsek Kemayoran, pedagang es gabus yang bernama Suderajat itu tidak memberikan keterangan bahwa ia mendapatkan kekerasan fisik.

Setelah muncul pengakuan itu, maka pihaknya akan menelusuri dan mendalami apa yang dialami oleh pedagang tersebut saat diamankan.

"Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," ungkap Roby.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.