Rutan Lubuk Sikaping bersama BNNK Pasaman Barat rehabilitasi konseling warga binaan

id Rutan Lubuk Sikaping,BNNK Pasaman Barat,Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman

Rutan Lubuk Sikaping bersama BNNK Pasaman Barat rehabilitasi konseling warga binaan

Salah seorang petugas BNNK Pasaman Barat saat melaksanakan rehabilitasi dan konseling terhadap puluhan warga binaan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (4/10/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemulihan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan konseling.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi mengatakan bahwa program yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat ini bertujuan untuk melepaskan warga binaaan dari pengaruh narkotika selama menjalani tahanan.

"Total warga binaan disini saat ini sebanyak 155 orang. 82 orang diantaranya merupakan kasus narkotika. Makanya lewat program bersama BNN ini diharapkan bisa memberikan kesadaran dan tidak lagi terjerumus dengan obat terlarang Narkotika," ujar Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Sabtu.

Kegiatan kali ini kata Resman Hanafi merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya telah melalui tahapan skrining dan asesmen oleh tim BNNK Pasaman Barat.

"Pelaksanaan rehabilitasi didampingi langsung oleh tenaga kesehatan serta staf pelayanan tahanan Rutan Lubuk Sikaping untuk memastikan proses berjalan tertib dan aman," tambahnya.

Kepala Rutan Lubuk Sikaping menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI melalui program akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto, khususnya dalam rangka pemberantasan narkoba dan pencegahan tindak penipuan di lapas dan rutan.

"Selain konseling, WBP juga mendapat edukasi mengenai bahaya dan dampak narkoba guna meningkatkan kesadaran diri sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan di kemudian hari," tegasnya.

Program ini kata dia diharapkan mampu membantu WBP pulih dari ketergantungan, membangun pola hidup sehat, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih produktif.

"Sinergi antara Rutan Lubuk Sikaping dan BNNK Pasaman Barat ini menjadi tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati, sekaligus wujud komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba," katanya.

Dengan terlaksananya kegiatan rehabilitasi ini, diharapkan proses pembinaan di Rutan Lubuk Sikaping semakin optimal dan mampu memberikan dampak positif, baik bagi WBP maupun masyarakat luas di masa depan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.