Akses jalan provinsi Simpang Empat-Talamau baru bisa dilalui roda dua (Video)

id Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, longsor Pasanggiang

Akses jalan provinsi Simpang Empat-Talamau baru bisa dilalui roda dua (Video)

Pengendara sepeda motor saat melintasi jalan longsor Pasanggiang Talu Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat yang saat ini baru bisa ditempuh roda dua dari Simpang Empat-Talamau, Selasa (2/12/2025).

S (ANTARA) - Akses lalu lintas di jalan provinsi dari Simpang Empat menuju Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang putus akibat longsor baru bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dengan jalan darurat, Selasa.

Pengendara roda dua bisa melalui akses itu dengan dibantu oleh masyarakat sekitarnya di tanah berlumpur material longsor.

"Akses jalan di dua titik tepatnya di Rimbo Kejahatan dan Pasanggiang belum bisa normal kembali baru bisa dilalui kendaraan roda dua," kata Wakil Bupati Pasaman Barat M.Ihpan didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail saat meninjau lokasi bencana,, Selasa.

Menurutnya saat ini tim gabungan terus berupaya membersihkan material longsor yang menimbulkan jalan dan membuat jalan darurat alternatif bagi sepeda motor.

"Kepada pengendara diharapkan tetap hati-hati melewati jalan darurat itu karena masih berlumpur dan berair," katanya.

Saat ini pihak PLN, Pemkab Pasaman Barat, Polri dan TNI bahu membahu membersihkan material longsor supaya kendaraan bisa melewati jalan darurat.

"Target awal bagaimana akses di dua titik longsor bisa dilalui kendaraan roda empat sehingga penyaluran bantuan dan evakuasi korban longsor di Tinggam Talu bisa dilakukan," katanya.

Longsor di Rimbo Kejatahan terjadi pada Selasa (25/11) menyebabkan jalan aspal di lokasi itu terbang dan putus total.

Sedangkan jalan di Pasanggiang putus akibat longsor pada Sabtu (29/11) menyebabkan enam rumah hancur.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama tim akses ini nanti bisa dilalui kendaraan," harapnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.