Imigrasi Agam gelar Sosialisasi Program Lamang Ganda

id Imigrasi Agam,Program Lamang Ganda

Imigrasi Agam gelar Sosialisasi Program Lamang Ganda

Sosialisasi dan peresmian program pelayanan keimigrasin kepada anak berkewarganegaraan ganda (Lamang Ganda) yang digagas oleh Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Sumatera Barat resmi meluncurkan program inovasi terbaru untuk pelayanan keimigrasian dengan nama "Lamang Ganda".

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin meresmikan program pelayanan anak berkewarganegaraan ganda itu yang disosialisasikan bersama Dinas Kependudukan dan Capil.

"Saya mengapresiasi inovasi Lamang Ganda sebagai inovasi yang tergolong baru di Indonesia serta menyampaikan harapan agar inovasi ini dapat diterapkan di level regional hingga nasional," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, Selasa.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito menyebutkan Lamang Ganda dikhususkan untuk melayani permasalahan anak berkewarganegaraan ganda.

"Pada dasarnya anak dalam kategori berkewarganegaraan ganda ini diberikan ruang hukum atau kesempatan memiliki dua kewarganegaraan secara terbatas," kata Budiman Hadiwasito.

Ia menegaskan batasan dan aturan hingga sudah menikah atau usia 18 tahun membuat anak berkewarganegaraan ganda harus memilih.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang sekaligus penggagas Lamang Ganda, Indolas Rafflesia mengatakan fasilitas keimigrasian anak berkewarganegaraan ganda (Affidavit) salah satunya harus menggunakan paspor yang sama pada saat masuk dan keluar wilayah Indonesia.

"Aturan dan fasilitas ini yang menjadi pelayanan khusus bagi mereka nanti, agar tidak terjadi kasus pelanggaran keimigrasian yang membuat si anak bermasalah," kata Indolas.

Indolas juga memaparkan berbagai fitur, manfaat, dan penggunaan Lamang Ganda dalam mendukung optimalisasi pelayanan terhadap publik baik di Kantor Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Untuk memaksimalkan penggunaan penggunaan Lamang Ganda nantinya, diharapkan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Imigrasi Agam dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," pungkas Indolas.

Peserta sosialisasi antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Limapuluh Kota, dan Tanah Datar.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.