Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menggelar koordinasi hasil pemetaan bidang tanah di Nagari Lubuk Layang sebagai langkah memastikan kesesuaian data fisik pertanahan dengan kondisi aktual di lapangan.
Kegiatan ini menitikberatkan pada penyelarasan hasil pengukuran teknis dengan informasi yang dikumpulkan oleh Masyarakat Pengumpul Data Fisik (MASDASIK).
Dalam sesi pemaparan, tim teknis menyampaikan hasil pemetaan awal meliputi batas bidang tanah, sebaran objek, serta sejumlah temuan lapangan yang masih membutuhkan klarifikasi.
MASDASIK turut memberikan penjelasan berdasarkan data dan pengetahuan lokal yang mereka himpun selama proses pendataan.
Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral pada Seksi Survei dan Pemetaan Seprila Putri Darlina menegaskan pentingnya koordinasi ini sebagai bagian dari upaya menjamin keandalan data.
"Validasi bersama antara tim teknis dan MASDASIK sangat menentukan kualitas peta bidang yang akan digunakan dalam proses PTSL. Informasi dari masyarakat membantu kami memastikan setiap batas dan perubahan kondisi di lapangan tercatat dengan benar," ujarnya.
Melalui keterlibatan MASDASIK, pemetaan dapat dilengkapi dengan informasi detail pada titik-titik yang memerlukan verifikasi langsung dari masyarakat.
Hal ini memastikan setiap bidang tanah tercatat secara akurat, baik terkait batas, pemanfaatan, maupun kesesuaiannya dengan kondisi faktual di Nagari Lubuk Layang.
Kegiatan ditutup dengan penyepakatan tindak lanjut, termasuk perbaikan data pada beberapa sektor serta penguatan peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PTSL.
Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman berharap proses pendataan fisik semakin akurat, partisipatif dan akuntabel.
