Kabupaten Tanah Datar (ANTARA) - Seorang petani menyiapkan pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea untuk ditabur di areal persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Pada 20 Oktober 2025 untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025.
Percepatan serapan pupuk subsidi di Ranah Minang
Seorang petani menyiapkan pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea untuk ditabur di areal persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Pada 20 Oktober 2025 untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. ANTARA/Muhammad Zulfikar
