Kabupaten Tanah Datar (ANTARA) - Seorang petani menaburkan pupuk bersubsidi campuran NPK dan urea di areal persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Pada 20 Oktober 2025 untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025.
Asa petani setelah HET pupuk subsidi turun
Seorang petani menaburkan pupuk bersubsidi campuran NPK dan urea di areal persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Pada 20 Oktober 2025 untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. ANTARA/Muhammad Zulfikar
