Padang tunjukkan peningkatan signifikan keterbukaan informasi publik

id Keterbukaan informasi, keterbukaan informasi publik, badan publik, kota Padang

Padang tunjukkan peningkatan signifikan keterbukaan informasi publik

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Musfi Yendra (kiri) melihat implementasi media keterbukaan informasi publik yang dimiliki Kota Padang. ANTARA/HO-Humas Pemkot Padang

Padang (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan Pemerintah Kota Padang berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal keterbukaan informasi publik sejak beberapa tahun terakhir.

"Kalau untuk Kota Padang, nilai keterbukaan informasi publiknya mengalami lompatan signifikan," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Musfi Yendra di Kota Padang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Sumbar sata mengunjungi Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang. Pada 2025 Kota Padang masuk tiga besar penilaian keterbukaan informasi publik.

Musfi mengatakan Kota Padang sempat berada di peringkat delapan saat penilaian keterbukaan informasi publik 2024. Pada saa itu, Padang masih berada di level menuju informatif. Sementara, pada 2023 kota itu sama sekali tidak masuk 10 besar.

"Kota Padang kemudian memaksimalkannya di 2025. Bahkan, sejak awal 2025 Padang terus aktif mengelola PPID dan melakukan konsultasi ke Komisi Informasi Sumbar," ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran

mengatakan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik. Hal ini juga sejalan dengan program unggulan yang digagas daerah tersebut yakni Padang Amanah.

Menurut eks Wali Kota Padang Panjang tersebut, keterbukaan informasi publik bukan sebatas jargon atau slogan belaka. Namun, lebih dari itu, konteks keterbukaan informasi merupakan aksi nyata dan akan diimplementasikan hingga ke internal Pemerintah Kota Padang.

"Agar implementasi keterbukaan informasi publik ini terus membaik, kita butuh masukan dari Komisi Informasi," kata Fadly Amran.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.