Karyawan bergaji Rp6,2 juta bisa naik Transjakarta hingga MRT gratis

id MRT gratis,Transjakarta,Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Karyawan bergaji Rp6,2 juta bisa naik Transjakarta hingga MRT gratis

Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan pada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan karyawan dengan gaji maksimal sebesar 1,15 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI atau Rp6,2 juta per bulan dapat naik Transjakarta, LRT Jakarta hingga MRT Jakarta tanpa dipungut biaya (gratis).

UMP DKI Jakarta sendiri mencapai Rp5,3 juta.

"Dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dan ini berlaku bukan hanya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga untuk swasta," kata Pramono di Jakarta, Jumat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis untuk 15 golongan, termasuk pekerja bergaji Rp6,2 juta per bulan.

"Dulu ada 13 golongan. Tetapi secara signifikan sekarang ini diberlakukan bukan hanya untuk Transjakarta saja, tetapi juga untuk LRT dan MRT," ujarnya.

Dia meyakini dengan perluasan akses gratis transportasi umum dapat meningkatkan jumlah pengguna, yang bisa berimplikasi pada berkurangnya kemacetan dan polusi udara.

Pramono menargetkan pemanfaatan transportasi umum di Jakarta dapat menyentuh angka 30 persen, naik enam persen dari capaian saat ini, yakni 24 persen.

"Kalau bisa 30 persen saya yakin salah satu persoalan kemacetan, polusi, dan juga beberapa hal yang sekarang ini masih menjadi problem klasik Jakarta akan tertangani dengan baik," katanya.

Sebelumnya, dia menjelaskan alasan ASN di Pemprov DKI masuk ke dalam 15 golongan yang digratiskan yakni karena tak semua dari mereka memiliki gaji yang besar.

Penjelasan ini diberikan lantaran warganet protes setelah tahu ASN masuk ke dalam 15 golongan yang bisa naik transportasi umum di Jakarta secara gratis. Sebab, menurut mereka, ASN sudah memiliki gaji cukup.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.