Sawahlunto minta jaminan perlindungan warga dalam transisi energi

id Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat,Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra

Sawahlunto minta jaminan perlindungan warga dalam transisi energi

Rapat koordinasi tindak lanjut rencana pengembangan energi hijau di Sawahlunto. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Pemerintah Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat mengkaji rencana pengembangan energi hijau di kawasan pascatambang, dengan mensyaratkan jaminan perlindungan bagi hak dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dalam setiap tahapan investasi tersebut.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra di Sawahlunto, Senin, menyampaikan bahwa rencana pemanfaatan potensi danau bekas tambang sebagai pembangkit energi perlu disertai kepastian tidak menimbulkan gangguan terhadap kehidupan warga, baik secara sosial, hukum, maupun lingkungan.

“Kami terbuka dan mendukung transisi energi. Namun, setiap langkah mesti dikaji komprehensif agar tidak ada pihak dirugikan dan masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban hadir sebagai penyeimbang untuk memastikan stabilitas antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan investasi energi baru. Menurutnya, Sawahlunto ingin memastikan proses menuju energi bersih berjalan bertahap serta berbasis kajian teknis dan sosial yang terukur.

Perwakilan World Bank Senior Mining Specialist Balada Amor mengatakan pihaknya menyiapkan dukungan melalui pembiayaan kepada PLN untuk pembangunan aset transisi energi atau hibah bagi penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan energi berkelanjutan. Ia menyebut konsep pembangkit pump-storage hydro, yakni pengoptimalan danau bekas tambang sebagai sumber energi air, merupakan inovasi yang terus didalami di Indonesia.

Executive Vice President of Generation Strategic Planning PLN Parulian Noviandri menjelaskan bahwa konversi pembangkit fosil menuju energi terbarukan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menegaskan pemanfaatan danau bekas tambang menjadi PLTA tidak hanya selaras agenda transisi energi nasional, tetapi juga berpotensi memberi nilai tambah bagi kawasan pascatambang.

Ketua Komisi I DPRD Sawahlunto Ronny Eka Putra bersama Ketua Komisi III Siadi menegaskan dukungan terhadap pengembangan energi hijau sepanjang seluruh proses dilaksanakan tanpa mengorbankan kepentingan warga. DPRD meminta setiap potensi relokasi atau penyesuaian ruang masyarakat didahului kajian menyeluruh dan dialog terbuka.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto juga mengingatkan pentingnya mitigasi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam rencana investasi tersebut. Ia menegaskan perlunya kepastian hukum agar pelaksanaan program tidak memicu konflik maupun kerugian bagi publik.

Riyanda menambahkan bahwa Pemko akan menindaklanjuti pembahasan dengan meminta dokumen teknis, peta risiko, dan rencana aksi perlindungan masyarakat sebelum memberikan dukungan final.

“Transisi energi harus membawa manfaat bagi masa depan kota dan masyarakat, bukan sebaliknya,” kata dia.

Pemerintah Kota Sawahlunto saat ini menunggu pemaparan lanjutan dari PLN dan World Bank terkait analisis teknis, potensi dampak sosial, serta skema pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan energi hijau di wilayah bekas tambang tersebut.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.