Agam (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman di Malalak, Kabupaten Agam, (30/10).
"Salah satu permasalahan di daerah hingga pusat harus diakui terkait dengan permasalahan peluang kerja, informasi ini yang perlu disampaikan untuk membuka cakrawala masyarakat," kata Ade Rezki.
Ia menyebut dengan populasi warga di Malalak sebanyak 10.760 orang, banyak kesempatan bekerja di luar negeri.
"Banyak negara lain yang membutuhkan tenaga kerja Indonesia, Jepang salah satunya baik untuk alokasi pekerja formal dan lainnya," kata Ade.
Menurutnya, satu persen saja dari total warga di Malalak yang berangkat bekerja di luar negeri akan membawa dampak salah satunya memperbaiki taraf kehidupan masyarakat dan terwujudnya Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing.
"Saat perantau itu berhasil di luar negeri, Insya Allah langkahnya nanti akan diikuti oleh anak kemenakan kita lainnya. Dampak ekonomi meningkat," katanya.
Ade Rezki Pratama mengatakan sosialisasi ini diadakan untuk memberi pengetahuan dasar kepada masyarakat di daerah tentang peluang pekerjaan di luar negeri dengan segala perlindungan menyeluruh.
"Perlindungannya Very Very Important Person (VVIP), artinya pelayanannya maksimal dari pemerintah untuk pahlawan devisa, mari membuka wawasan kepada warga untuk peluang kerja luar negeri," kata Ade Rezki.
Ia mengatakan karakteristik warga Sumatera Barat yang gemar merantau menjadi salah satu latar belakang kegiatan yang diharapkan menjadi sarana pengetahuan warga menjadi pekerja migran yang taat prosedur.
"Banyak perantau dari Agam di seluruh Indonesia, bekerja ke luar negeri tidak hanya menjadi pembantu, ada banyak lapangan pekerjaan sesuai keahlian, BP3MI ditugaskan pemerintah menjadi penjamin PMI," kata Ade.
Menurutnya, BP2MI akan memberikan pembekalan dan informasi secara menyeluruh tentang PMI hingga tidak ada keraguan dan ketakutan dari masyarakat dengan permasalahan dunia kerja luar negeri.
"Masih banyak peluang di negara lain, semoga makin bertambah influencer dan pekerja migran VVIP dari daerah ini, kami minta dibekali kecamatan dan kenagarian melalui pimpinan daerah setempat dengan media publikasi, agar trafficnya meningkat," katanya.
Fungsional Ahli Muda BP3MI Sumbar, Bayu Surya Putra mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bagaimana bekerja ke luar negeri dengan aman.
Ia mengatakan, BP2MI dan BP3MI sebagai instansi pemerintah non kementerian yang bertugas sebagai Pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terpadu sesuai dengan Perpres 90 Tahun 2019.
"Bermigrasi yang aman di luar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ada syarat yg harus dipenuhi, antara lain usia minimal harus 18 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh lembaga kesehatan resmi, memiliki kompetensi, serta memperoleh ijin dari keluarga dan diketahui kepala desa," katanya menjelaskan.
