Ilham Habibie bisa kembalikan uang agar mobil sedan ayahnya kembali

id Ilham Akbar Habibie,Ridwan Kamil,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Korupsi Bank BJB,ilham akbar habibie ts,kpk ts

Ilham Habibie bisa kembalikan uang agar mobil sedan ayahnya kembali

Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Putra sulung Presiden ke-3 RI B. J. Habibie itu memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa putra B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi kasus Bank BJB, yakni pada 3 September 2025.

Ilham Habibie menjelaskan KPK memeriksanya mengenai penjualan satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama bapaknya kepada Ridwan Kamil.

Sementara KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan menggunakan uang dari dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.

KPK pada 30 September 2025, kemudian menyita uang penjualan tersebut yang berjumlah Rp1,3 miliar, dan memutuskan mengembalikan mobil B. J. Habibie.

KPK memutuskan hal tersebut karena Ridwan Kamil baru membayar 50 persen dari total harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Rabu (1/10), tercatat sudah 205 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut tak masalah Ilham Habibie kembalikan uang agar mobil kembali

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.