Klasemen sementara BRI Super League usai Persija kalah dari PSM, Borneo teratas

id klasemen, bri super league, sepak bola

Klasemen sementara BRI Super League usai Persija kalah dari PSM, Borneo teratas

Pesepak bola Persija Jakarta Rio Fahmi (kiri) terjatuh saat berebut bola dengan pesepak bola Bali United Rahmat Arjuna (kanan) pada pertandingan BRI Super League di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Minggu (14/9/2025). Persija Jakarta bermain imbang dengan Bali United dengan skor 1-1. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Padang (ANTARA) - Persija Jakarta dipastikan gagal mengambil alih sementara klasemen sementara BRI Super League , setelah dikalahkan tuan rumah PSM Makassar 0-2, Minggu malam.

Dengan demikian, Persija tertahan di peringkat kedua dengan nilai 11 hasil 6 kali bertanding, tiga kali menang, dua seri dan sekali kalah.

Persija juga harus mengakhiri rekor belum pernah kalah mereka, dan harus mengakui keunggulan PSM yang justeru meraih kemenangan pertamanya dari pertemuan itu.

Pada pertandingan lainnya pada Minggu, (21/9/2025) Persita menang 2-1 atas tuan rumah Persijap Jepara.

Jadwal pertandingan Senin (22/9/2025)

Arema vs Persib

Borneo FC vs Persis Surakarta

Klasemen Sementara BRI Super League pekan ke-6 hingga pertandingan , Minggu (21/9/2025)

No

Klub

Main

Menang

Seri

Kalah

Poin

1

Borneo FC

4

4

0

0

12

2

Persija

6

3

2

1

11

3

PSIM

6

3

2

1

11

4

Persebaya

5

3

0

2

9

5

Dewa United

6

3

0

3

9

6

Arema

5

2

1

1

8

7, Malut United

6

2

2

2

8

8

Bhayangkara

6

2

2

2

8

9

Persijap

6

2

2

2

8

10

Persib

4

2

1

1

7

11

Persik

6

2

1

3

7

12

Persita

5

2

1

2

7

13

Bali United

6

1

3

2

6

14

PSM Makassar

5

1

3

1

6

15

Madura United

6

1

2

3

5

16

Semen Padang

5

1

1

3

4

17

Persis

5

1

1

3

4

18

PSBS Biak

6

1

1

4

4

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.