Parik Malintang (ANTARA) - RSUD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menangani 14 korban kecelakaan lalu lintas bus pariwisata ALS yang terjadi di gerbang keluar Tol Padang-Sicincin, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam pada Minggu (7/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Total ada 14 orang korban (tadi malam) masuk ke IGD, 2 orang meninggal dunia," kata Direktur RSUD Padang Pariaman dr. Rina di Parik Malintang, Senin.
Ia mengatakan tim medis RSUD Padang Pariaman langsung memberikan pertolongan terhadap korban-korban tersebut. Korban tersebut tidak saja mengalami luka ringan namun juga patah tulang sebanyak dua orang.
Namun, lanjutnya pihak keluarga ada yang meminta korban dibawa ke Medan, Sumatera Utara guna menjalani penanganan medis di sana.
"(Sedangkan) jenazah dua korban meninggal sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Medan," katanya.
Diketahui sebanyak 29 orang korban mengalami luka ringan serta dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi malam tadi tersebut.
Kecelakaan yang dialami oleh rombongan atlet karate asal Sumatera Utara tersebut diduga terjadi karena kelalaian pengemudi. Namun diketahui pengemudi diduga melarikan diri pasca kejadian.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat sedang mencari keberadaan pengemudi bus pariwisata ALS yang mengalami kecelakaan di gerbang keluar Tol Padang-Sicincin, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam pada Minggu (7/9) sekitar pukul 23.30 WIB karena yang bersangkutan diduga melarikan diri pasca insiden nahas tersebut.
"Kami sudah menghubungi pihak perusahaan bus Pariwisata ALS, tapi belum tersambung (hingga pukul 10.20)," kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Rudi Chandra melalui Kanit Laka Satlantas Polres Padang Pariaman Ipda Rudi Purnama di Parik Malintang.
Ia mengatakan pencarian terhadap sopir tersebut karena kepolisian ingin memastikan penyebab bus yang membawa rombongan atlet karate asal Sumatera Utara itu mengalami kecelakaan saat keluar gerbang tol menuju jalan nasional Padang-Bukittinggi.
Apalagi, lanjutnya korban selamat dari kejadian tersebut belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma atas kecelakaan yang dialami.
