Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memastikan pemilihan wali nagari (desa) akan dilakukan serentak pada awal 2026 dengan sistem e-voting.
"Rencana ini diterapkan di 87 nagari (desa) dan diyakini mampu menghemat anggaran hingga Rp7 miliar dibandingkan metode manual," kata Penjabat Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Senin.
Dia mengatakan penggunaan e-voting merupakan hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sistem ini akan dijalankan secara serentak bergelombang dengan 70 perangkat setiap gelombang.
"Pelaksanaannya direncanakan 12 gelombang dalam 12 hari kerja. Dengan sistem ini, biaya bisa ditekan dari Rp17 miliar menjadi Rp10 miliar," katanya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat Defi Irawan menegaskan regulasi terkait pelaksanaan pemilihan wali nagari akan dituntaskan pada 2025.
Peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) mengenai syarat calon wali nagari dan teknis pelaksanaan akan segera diselesaikan.
"Targetnya, semua regulasi rampung tahun ini sehingga pemilihan dengan e-voting siap digelar pada awal 2026,” tegas Defi.
Dengan penerapan e-voting, Pemkab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan pemilihan wali nagari berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Seperti diketahui saat ini dari 90 nagari (desa) yang ada baru tiga nagari yang telah dijabat oleh wali nagari (kepala desa) yang defenitif. Sedangkan 87 nagari masih penjabat (PJ) yang diambil dari aparatur sipil negara (ASN).
