Padang (ANTARA) - Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi, Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengunjungi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka memastikan pemenuhan hak-hak korban peristiwa perusakan rumah doa di Padang pada 27 Juli 2025 terpenuhi.
"Kita datang ke Padang untuk memastikan beberapa hal misalnya bagaimana tanggung jawab pemerintah terkait pengobatan korban terutama anak-anak," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi, Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Padang, Kamis.
Komnas HAM juga mendalami apa saja bentuk tindakan pemulihan yang sudah dilakukan kepada anak-anak termasuk keberlanjutan proses trauma healing. Hal ini penting untuk memastikan agar mereka tidak mengalami trauma pasca kejadian tersebut.
Setelah mengumpulkan data-data Komnas HAM segera menyampaikan poin-poin rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi itu diharapkan menjadi babak baru agar tidak ada lagi kekerasan yang mengarah kepada pelanggaran HAM dan sejenisnya.
Ia juga berpesan agar Komnas HAM perwakilan Sumbar memantau apakah rekomendasi tersebut dijalankan atau tidak oleh pihak terkait terutama Pemerintah Kota Padang dan Polresta Padang.
Apabila nantinya rekomendasi tersebut tidak bisa sepenuhnya dijalankan oleh pihak terkait misalnya karena situasi tertentu, Komnas HAM berharap Pemerintah Kota Padang dan Polresta Padang segera
berkoordinasi agar bisa mencarikan solusi lainnya.
"Tetapi yang pasti Komnas HAM akan memonitor bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi itu," kata Pramono.
Terakhir, meskipun perkara rumah doa tersebut sudah selesai dan pihak terkait sepakat untuk berdamai, Komnas HAM masih mendalami bagaimana proses hukum pada saat itu dilakukan oleh kepolisian.
"Kita juga bertemu dengan pihak kepolisian mendalami bagaimana proses pengamanan dan penegakan hukumnya," ujar Komisioner KPU periode 2017-2022 itu.
Dalam kunjungannya ke Ranah Minang Pramono juga membahas soal hak pendidikan terhadap anak-anak nonmuslim yang menempuh pendidikan di sekolah negeri. Komnas HAM ingin memastikan semua anak didik di Tanah Air mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa pengecualian.
