Menurut dia, menjadi nasabah bank sampah sebagai kontribusi bersama dalam pengelolaan sampah yang kini menjadi masalah besar di kota ini.
"Setiap hari Jumat, kita setoran ke bank sampah," ujarnya.
Adapun jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Satpol PP Banjarmasin sekitar 82 orang, belum termasuk yang non ASN.
"Jadi ada sekitar kurang lebih 250 orang kalau dihitung termasuk non ASN. Secara bertahap semuanya akan jadi nasabah bank sampah,” kata Muzaiyin.
Dia berharap, melalui upaya ini, bisa membiasakan anak buahnya memilah sampah dari sumber dan paling tidak bisa mengurangi volume sampah non organik khusus di lingkungan Satpol PP Banjarmasin.
"Selain mengurangi sampah, ini juga lumayan bisa ditukar dengan uang dan dapat ditabung," katanya.
Bank sampah di Kota Banjarmasin saat ini ada sekitar 300 unit yang dikelola langsung masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Banjarmasin wajibkan ASN jadi nasabah bank sampah
