Naik dua kali lipat, Polisi tilang 510 pengendara di Operasi Patuh Bukittinggi

id Polresta Bukittinggi,Operasi Patuh Bukittinggi,Bukittinggi,sumbar,tilang bukittinggi

Naik dua kali lipat, Polisi tilang 510 pengendara di Operasi Patuh Bukittinggi

Petugas kepolisian Satlantas Polresta Bukittinggi saat melakukan penertiban lalu lintas. Sebanyak 510 ditilang selama Operasi Patuh 2025

Bukittinggi (ANTARA) - Tim gabungan Polresta Bukittinggi mengungkap hasil penertiban lalu lintas Operasi Patuh 2025 naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Petugas melakukan tilang manual kepada 510 pengendara lalu lintas serta teguran kepada 158 pengendar. Sedangkan di tahun 2024, operasi hanya menilang 242 pengendara serta menegur 504 pengendara.

Menurut KBO Satlantas Polresta Bukittinggi, Ipda Azriyandi, Rabu (30/7), jenis pelanggaran terbanyak pada Operasi Patuh 2025 adalah pengendara yang tidak memakai helm, serta tidak memiliki SIM.

"Pelanggaran lainnya ada yang tidak memasang plat nomor kendaraan, mobil angkutan barang yang tidak hidup kir-nya dan pelanggaran yang lainnya," kata Azriyandi.

Sementara untuk usia pelanggar lebih banyak oleh pengendara usia muda.

"Selain pengendara di bawah umur, pelanggar yang mendominasi adalah pengendara yang berumur 21 hingga 25 tahun," kata Azriyandi.

Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas), menurut Azriyandi terjadi penurunan jumlah korban laka lantas.

Pada tahun ini, korban lakalantas yang mengalami luka ringan berjumlah 10 orang, turun dibanding tahun 2024 yang berjumlah 12 orang.

"Untuk korban yang luka berat dan meninggal dunia, sama-sama nol," pungkas Azriyandi.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.