Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) "mengandangkan" 140 unit kendaraan dalam razia antisipasi balap liar serta tawuran yang digelar di kota setempat sejak Jumat (25/7) dini hari.
"Dalam razia antisipasi balap liar yang digelar sejak dini hari tadi telah diamankan sebanyak seratus empat puluh kendaraan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Apri Wibowo di Padang, Jumat.
Ia mengatakan ratusan kendaraan yang terjaring itu kini telah diamankan pihaknya di Kantor Polresta Padang dan dilakukan ditilang.
"Terhadap seluruh pelanggaran kami berikan sanksi berupa tilang, sekaligus edukasi agar tidak melakukan pelanggaran yang sama," jelasnya.
Apri menjelaskan beberapa pelanggaran yang didapati petugas adalah penggunaan knalpot tidak standar (brong), tidak menggunakan helm, tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kemudian pengendara yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan lainnya.
Ia menjelaskan aksi untuk mengantisipasi balap liar itu disejalankan oleh Polresta Padang dengan momentum operasi khusus lalu lintas yang masih berlangsung sampai saat ini.
Operasi dengan nama sandi "Operasi Patuh Singgalang 2025" itu sudah dimulai sejak Senin (14/7) di wilayah Sumbar dengan tajuk “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, hingga 27 Juli mendatang.
Pada bagian lain, dalam kegiatan yang pada Jumat (25/7) dini hari itu Polresta Padang menurunkan personel gabungan untuk melakukan penindakan di lapangan.
Personel gabungan terdiri dari Polisi Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Intelijen dan Keamanan (Intelkam), serta satuan kerja lainnya.
Tim Kepolisian tampak menyisir berbagai lokasi yang dikategorikan sebagai rawan balap liar dan tawuran, di antaranya adalah Jalan Khatib Sulaiman Padang.
