Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman Sumatera Barat mengganti uang transportasi dasawisma karena kader Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PPK) itu berperan penting dalam membantu pemerintah dalam merealisasikan program peningkatan kesejahteraan keluarga di daerah itu.
"Kader dasawisma berperan penting dalam pendataan keluarga dan lingkungan, yang datanya digunakan untuk berbagai program pembangunan dan kebijakan," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Rabu.
Yota mengatakan dasawisma terlibat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti penyuluhan kesehatan, pengembangan ekonomi, dan pendidikan.
Karena hal tersebut, lanjutnya pihaknya juga berupaya memikirkan kesejahteraan para kader PKK tersebut dengan penggantain uang transportasi.
"Ini merupakan salah satu bentuk perhatian kami kepada para kader. Saat ini kami belum bisa berbuat banyak untuk kesejahteraan kader, namun kedepannya kami upayakan uang penggantian transportasinya lebih besar dari saat ini," katanya.
Dasawisma adalah sebuah kelompok ibu-ibu yang terdiri dari 10 sampai 20 keluarga atau Kepala Keluarga yang bertetangga dalam suatu lingkungan.
Kelompok ini dibentuk untuk memudahkan pelaksanaan program-program PKK terutama dalam mencapai kesejahteraan keluarga. Dasawisma berperan sebagai ujung tombak PKK di tingkat masyarakat dalam membantu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan keluarga di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.
“Dengan adanya dasawisma, PKK diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Tidak hanya itu, kedepannya kami juga akan berusaha untuk lebih mensejahterakan para kader yang telah banyak membantu kerja Pemerintah Kota Pariaman," ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny.Yosneli Balad mengatakan penyerahan penggantian transportasi Kader Dasawisma merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemkot Pariaman.
Selasa (17/6) penyerahan penggantian uang transportasi periode Januari sampai dengan Juni 2025 itu dilakukan untuk Kecamatan Pariaman Timur dan Pariaman Utara sedangkan hari sedangkan hari ini untuk Kecamatan Pariaman Tengah dan Pariaman Selatan.