Padang (ANTARA) - Dalam rangka mendorong peningkatan mutu perguruan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 16–17 Juni 2025 bertempat di Aston Hotel Jambi & Conference Center, Kota Jambi.
Bimtek ini diikuti oleh 29 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdiri dari 21 PTS di Provinsi Jambi dan 8 PTS dari Provinsi Sumatera Barat, dengan peserta merupakan pengelola dan tim penjaminan mutu internal dari masing-masing perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma menyampaikan pentingnya peran strategis tim SPMI sebagai “penjaga gawang” mutu perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa implementasi SPMI yang baik akan bermuara pada meningkatnya kualitas institusi, termasuk peningkatan peringkat akreditasi institusi dan akreditasi program studi.
"Manfaatkan kegiatan ini untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SPMI secara maksimal. Saat ini, dari seluruh program studi di PTS Provinsi Jambi, baru satu yang terakreditasi Unggul, yaitu Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Adiwangsa Jambi. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mendorong mutu secara lebih sistematis melalui SPMI," jelas Afdalisma.
Lebih lanjut, Kepala LLDIKTI Wilayah X juga mengungkapkan bahwa dari sekitar 5.000 dosen yang tersebar di lingkungan PTS wilayah kerja LLDIKTI Wilayah X, baru 55% yang telah memiliki sertifikasi dosen (serdos). Oleh karena itu, sistem penjaminan mutu internal harus diarahkan untuk tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memfasilitasi peningkatan kompetensi dosen secara berkelanjutan.
Kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi LLDIKTI Wilayah X dalam fasilitasi peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) khususnya dalam hal peningkatan mutu tata kelola dan sumber daya manusia perguruan tinggi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, PTS peserta mampu menyusun dokumen SPMI yang lebih berkualitas dan aplikatif sesuai dengan kebijakan terbaru, serta mampu membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.
