Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Solok lakukan labelisasi 14.518 rumah KPM

Kamis, 16 April 2026 04:55 WIB
Image Print
Bupati Solok Jon Firman Pandu saat memberikan kata sambutan pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026. ANTARA/HO-Diskominfo Solok.

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat melakukan labelisasi pada 14.518 rumah keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah tersebut.

"Saat ini di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi," kata Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Rabu.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya melalui labelisasi rumah KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, labelisasi juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.

Pemerintah daerah juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.

Bupati mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari untuk terus berkolaborasi, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen demi kelancaran pelaksanaan program.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Pemkab Solok juga menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan" sebelum dilakukan labelisasi.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Desmalia Ramadhanur kegiatan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintahan nagari dalam pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026