
Pasaman Barat-Solok kerja sama bidang pangan

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) bidang pertanian dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah itu, Jumat.
Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Jumat, mengatakan penandatangan kerja sama itu dilakukan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat yang merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah terkait pangan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat produksi, distribusi, serta sistem logistik pangan antar wilayah. Dengan demikian, ketimpangan pasokan dapat diatasi, gejolak harga ditekan dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menyebutkan pengendalian inflasi, terutama inflasi pangan, merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara daerah produsen dan daerah distribusi sehingga fluktuasi harga dapat dikendalikan lebih efektif.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Solok Zaitul Ikhlas menyampaikan Solok merupakan salah satu sentra hortikultura terbesar di Sumatera Barat.
Ia menjelaskan, komoditas bawang merah Kabupaten Solok menempati posisi kedua terbesar di Indonesia setelah Brebes.
Selain itu, cabai merah dan beras juga menjadi komoditas unggulan yang berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan.
“Kerja sama ini diharapkan berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian kedua daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi inisiasi Pemkab Pasaman Barat dan berharap kerja sama dapat diperluas ke berbagai sektor lain guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah Doddy San Ismail dan Bupati Solok melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaitul Ikhlas.
Selain itu juga dilakukan perjanjian kerja sama bidang pertanian terkait stabilisasi harga dan distribusi komoditas penyumbang inflasi, seperti cabai merah, bawang merah, serta bahan pangan pokok lainnya, ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasaman Barat Afdal bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Deslirizaldi.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
