Normalisasi tarif listrik dan harga emas pemicu inflasi Sumbar

id inflasi Sumbar,tarif listrik sumbar, harga emas sumbar,TPID Sumbar, IHK Sumbar,sumbar,BI Provinsi Sumbar

Normalisasi tarif listrik dan harga emas pemicu inflasi Sumbar

Kepala BI Perwakilan Provinsi Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram saat diwawancarai di Padang, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengatakan normalisasi tarif listrik prabayar dan harga emas yang tetap tinggi memicu realisasi inflasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada April 2025.

"Secara spasial, seluruh kabupaten dan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumbar mengalami inflasi," kata Kepala BI Provinsi Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram di Padang, Kamis.

Sebagai contoh, ia merinci Kota Padang mengalami inflasi 1,82 persen month to month (mtm), Kabupaten Dharmasraya 1,49 persen, Kabupaten Pasaman Barat 1,68 persen dan Kota Bukittinggi 1,96 persen.

"Pada April 2025 IHK Sumbar secara umum tercatat mengalami inflasi 1,77 persen (mtm)," sebutnya.

Untuk normalisasi tarif listrik, ia mengatakan hal itu merupakan pascadiskon yang diberikan pada Januari dan Februari 2025 kepada pelanggan rumah tangga prabayar.

Hal itu mempengaruhi kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga yang tercatat inflasi 3,72 persen (mtm) dengan andil 0,65 persen (mtm). Untuk tarif listrik sendiri tercatat mengalami peningkatan harga sebesar 21,72 persen (mtm).

Sementara peningkatan harga emas perhiasan sebesar 12,20 persen (mtm) pada dasarnya sejalan dengan berlanjutnya tren peningkatan harga emas acuan dunia. Ini menyebabkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi 3,13 persen (mtm) dengan andil 0,16 persen (mtm).

Dari sisi kelompok, penyumbang inflasi terutama berasal dari makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi 1,95 persen (mtm) dengan andil 0,66 persen (mtm). Hal ini disebabkan oleh peningkatan permintaan pada periode Idul Fitri di tengah terbatasnya pasokan.

Lebih rinci, tercatat peningkatan harga pada cabai merah sebesar 23,03 persen (mtm) dan bawang merah 11,10 persen (mtm). Di sisi lain, laju inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga atau deflasi sejumlah komoditas pangan seperti daging ayam ras, beras, cabai rawit dan cabai hijau. Hal ini seiring dengan peningkatan pasokan pada periode panen di daerah sentra.

"Secara umum perkembangan harga tahunan Sumbar pada April 2025 mengalami inflasi 2,38 persen year over year (yoy)," ujar dia.

Oleh sebab itu, kata dia, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumbar terus berkomitmen dalam menjaga stabilisasi laju inflasi agar tetap terkendali dengan berbagai upaya pengendalian ke depannya.

Termasuk dengan menjaga jumlah pasokan komoditas pangan, pendistribusian pangan strategis, operasi pasar di kabupaten dan kota, penguatan koordinasi melalui penyelenggaraan rapat koordinasi serta penguatan komunikasi efektif untuk mendorong diversifikasi pangan.

"Lalu penguatan sinergi dengan berbagai pihak agar implementasi program pengendalian inflasi pangan lebih efektif serta mewujudkan terjaganya inflasi dalam rentang 2,5±1 persen (yoy) pada 2025," tambahnya.