Pemkot Padang Panjang tata lapak pedagang kaki lima di Pasar Sayur

id Pemkot Padang Panjang,Padang Panjang,pedagang kaki lima di Pasar Sayur.,Sumatera Barat, Hendri Arnis

Pemkot Padang Panjang tata lapak pedagang kaki lima di Pasar Sayur

Walikota Hendri Arnis Tinjau situasi di lokasi pasar sayur Padang Panjang,

Padang Panjang (ANTARA) - Tinjau situasi di lokasi pasar sayur Padang Panjang, Walikota Hendri Arnis, rencanakan penataan lapak pedagang kaki lima di lokasi pasar sayur, Senin (28/4).

Menurut dia dengan penataan yang lebih teratur, khususnya bagi pedagang kaki lima dihari pasar Senin-Jum'at, akan menciptakan susana nyaman tidak hanya bagi pedagang kaki lima di pasar sayur kawasan Pasar Pusat, tapi juga bagi pengunjung pasar Padang Panjang.

“Dengan penataan ini, semua pedagang punya tempat yang adil dan pembeli bisa berbelanja dengan lebih nyaman, untuk itu kita ingin menciptakan suasana pasar yang nyaman, bersih dan teratur, baik untuk pedagang maupun pembeli,” kata dia.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Ferino Romiko saat mendampingi Walikota mengatakan, pendataan untuk penataan PKL langsung dijalankan hari itu.

"Kita mendata seluruh pedagang yang biasa berjualan di sekitar Pasar Sayur. Pendataan ini penting agar penataan berjalan adil dan tertib," ungkap Ferino.

Ia menjelaskan dalam skema penataan yang dirancang, setiap pedagang akan dikelompokkan berdasarkan kategori dagangan dan menemati kapling dengan ukuran yang sama.

“Mereka akan menempati kapling dengan ukuran yang sama, tanpa ada perbedaan besar kecil lahan. Setiap kapling akan diberi nomor untuk memudahkan pengaturan,” kata dia.

Ia menambahkan dari data pedagang yang dihimpun hari ini, akan di-input ke dalam aplikasi khusus. Data tersebut meliputi nama, jenis dagangan, alamat, foto, dan nomor handphone pedagang. Aturan ini mulai diberlakukan Jumat depan dengan harapan suasana pasar Padang Panjang lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.