Bappenas segera tindaklanjuti keluhan anggaran kependudukan di Padang

id bappenas,anggaran kependudukan,dana alokasi khusus,layanan catatan sipil,Andi Setyo Pambudi,Padang

Bappenas segera tindaklanjuti keluhan anggaran kependudukan di Padang

Ketua Tim Koordinasi dan Pembangunan Direktorat Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bapenas Andi Setyo Pambudi saat diwawancarai di Padang, Kamis (15/8/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional segera menindaklanjuti keluhan anggaran dari pemerintah pusat untuk pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Kota Padang, Sumatera Barat.

"Kami akan menyampaikan keluhan dan memberikan masukan terkait anggaran ini kepada bagian perencanaan di Bappenas," kata Ketua Tim Koordinasi dan Pembangunan Direktorat Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bapenas Andi Setyo Pambudi di Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Andi terkait keluhan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang yang sejak 2022 hingga kini tidak lagi menerima dana alokasi khusus untuk pelaksanaan layanan kependudukan dan catatan sipil.

Padahal, jika merujuk kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Bappenas menyakini persoalan anggaran untuk layanan kependudukan tidak hanya terjadi di Kota Padang namun juga daerah lainnya di tanah air. Andi berpandangan permasalahan itu juga sudah menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri.

Mengingat setiap kementerian dan lembaga membutuhkan anggaran dalam pelayanan masyarakat, Bappenas akan melihat dan mengkaji aspek mana yang perlu mendapat perhatian lebih atau yang menjadi skala prioritas.

"Masukan-masukan ini akan menjadi evaluasi bagi kami agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Teddy Antonius mengatakan sejak berhentinya anggaran dana alokasi khusus untuk pelayanan kependudukan dan catatan sipil, pemerintah daerah mengandalkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Meskipun bergantung pada APBD, porsi anggaran untuk pelayanan kependudukan tidak sebesar peruntukan bagi sektor pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya. Sementara, pemerintah daerah dituntut untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ke depannya pemerintah pusat memberikan perhatian lebih khususnya penganggaran terhadap pelayanan kependudukan dan catatan sipil.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bappenas segera tindaklanjuti keluhan anggaran kependudukan di Padang