Padang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan setiap pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan kependudukan dan catatan sipil, meskipun terkendala jarak maupun anggaran tanpa memungut biaya kepada warga.
"Ombudsman memantau langsung layanan dasar yang harus diberikan pemerintah, salah satunya akte kelahiran kepada penduduk," kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Padang, Sumatera Barat, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Yeka saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bungus dan mendapati masih banyak anak-anak di daerah itu yang hingga kini belum mengantongi akta kelahiran. Padahal, dokumen catatan kependudukan itu wajib diberikan pemerintah daerah.
Yeka menegaskan pengawasan layanan kependudukan tersebut penting karena akan berdampak langsung terhadap anak dan keluarganya saat mengurus berbagai kepentingan yang menyangkut administrasi.
"Pentingnya akta (kelahiran) ini misalnya nanti terkait dengan akses kesehatan dan pendidikan terhadap anak itu sendiri," kata Yeka menegaskan.
Oleh karena itu, Ombudsman mengingatkan seluruh dinas catatan sipil di tanah air wajib memberikan layanan kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran, KTP elektronik, dan kartu keluarga bagi warga tanpa adanya pungutan biaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Teddy Antonius mengatakan sejak tahun 2022 institusinya sudah tidak lagi menerima dana alokasi khusus.
Padahal Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan seluruh pelayanan administrasi kependudukan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Sampai hari ini kami tidak mendapat anggaran. Semua layanan mengandalkan APBD Kota Padang," ujar dia.
Mengenai temuan Ombudsman soal anak-anak di Kecamatan Bungus yang belum memiliki akta kelahiran, Teddy mengatakan seluruh anak yang didata Ombudsman sudah mendapatkan akta kelahiran tanpa adanya pungutan biaya.
Berita Terkait
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Sumbar sapa dan dengarkan aspirasi Ombudsman
Kamis, 5 September 2024 20:45 Wib
Ombudsman RI lakukan penilaian kepatuhan Pelayanan Publik di Puskesmas Pasar Baru Pesisir Selatan
Rabu, 4 September 2024 10:42 Wib
Ombudsman kawal hingga tuntas kasus kematian AM di Padang
Senin, 19 Agustus 2024 17:56 Wib
BRI tindaklanjuti temuan Ombudsman agunan KUR plafon Rp100 juta
Jumat, 16 Agustus 2024 4:57 Wib
Ombudsman RI awasi pelayanan dokumen adminduk di Padang
Kamis, 15 Agustus 2024 18:14 Wib
Ombudsman segera temui Kemenkeu bahas anggaran layanan kependudukan
Kamis, 15 Agustus 2024 18:13 Wib
Ombudsman sarankan bank kembalikan agunan KUR di bawah Rp100 juta
Kamis, 15 Agustus 2024 9:05 Wib
Ombudsman temukan debitur KUR Rp100 juta yang diminta agunan
Rabu, 14 Agustus 2024 13:33 Wib