Padang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Daerah Khusus Jakarta.
“Kita harus selalu memperhatikan Standard Operasional Prosedur yang berlaku, menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugas serta humanis dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen orang Asing,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Arief Munandar, dalam keterangan tertulis di Padang, Rabu.
Ia mengatakan dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa, 29 April, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Bakamla RI dan Bais TNI, melakukan operasi pengawasan di wilayah Perairan Pelabuhan Tanjung Priok dengan memeriksa beberapa kapal berbendera asing, yang sedang labuh di kawasan Perairan Pelabuhan Tanjung Priok.
Operasi Gabungan yang digelar satu hari ini melibatkan dua kapal dari Bakamla, yakni kapal RHIB dan Catamaran yang memiliki daya jangkau yang mumpuni.
“Operasi ini menekankan keamanan dan penegakan hukum, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, dan dokumen perjalanan masing-masing awak kapal,” katanya.
Komandan Pos Bakamla Muara Baru, Ozzy mengatakan pihaknya selalu mengimbau keamanan pada kapal, serta tidak ragu meminta bantuan bila ada gangguan keamanan di seputar wilayah Perairan Tanjung Priok.
“Dengan adanya operasi ini, akan menegaskan kehadiran negara di wilayah Perairan Pelabuhan Tanjung Priok,” jelasnya.
Selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, mengadakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan sosialisasi pencegahan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan menyampaikan dalam upaya pencegahan terkait TPPO, harus bekerja sama dan bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, beserta seluruh stake holder terkait sangat diperlukan.
Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian bagi masyarakat, yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.
“Kehadiran desa binaan Imigrasi diharapkan mampu mempersempit gerak oknum TPPO, serta diharapkan mampu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terkait aturan keimigrasian yang berlaku, serta turut ikut untuk berperan aktif dalam memerangi TPPO,” katanya.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian sembako secara simbolis, dan amanat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.
“Desa binaan Imigrasi merupakan langkah yang sangat strategis, dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Desa Binaan Imigrasi tidak hanya menjadi wadah interaksi, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terhadap pentingnya keberadaan dan peran Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Arief Munandar.
Ia menjelaskan desa binaan Imigrasi menjadi terobosan inovatif, dalam menciptakan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, sehingga diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Kantor Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
“Hal ini akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan keimigrasian, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku,” sebutnya.
Implementasi program desa binaan Imigrasi tidak dapat berjalan sendiri, dan harus terbangun Collaborative Governance diantara stake holder terkait baik pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, BP3MI serta masyarakat setempat.
Dengan terbentuknya desa binaan Imigrasi diharapkan akan terwujud pekerja migran unggul, dan memiliki pemahaman yang cukup terkait keimigrasian mulai dari dokumen keimigrasian, bagaimana proses keluar masuk wilayah Indonesia dengan legal serta hak dan kewajiban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam acara yang sama juga dilaksanakan bakti sosial, dengan memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat di Kepulauan Untung Jawa.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Tenaga Ahli Kesbangpol Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Lurah Untung Jawa, Para Narasumber, Babinsa, Babinkamtimbas, Pejabat Struktural dan Administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, serta Para tamu undangan yang merupakan perwakilan dari Kelurahan Untung Jawa.