BPJS Kesehatan Bukittinggi perkuat layanan melalui peran kader JKN

id BPJS Kesehatan Bukittinggi ,Program JKN.

BPJS Kesehatan Bukittinggi perkuat layanan melalui peran kader JKN

Kader JKN BPJS Kesehatan Bukittinggi. BPJS memberikan penguatan kinerja dan evaluasi bagi kader untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - BPJS Kesehatan Bukittinggi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya dengan menggelar kegiatan evaluasi serta pembekalan bagi Kader JKN, Selasa (11/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Kader JKN dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjadi Peserta JKN serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelayanan kesehatan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kader JKN dari berbagai daerah yang berada di wilayah kerja mengikuti sesi evaluasi serta pelatihan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi mengatakan bahwa Kader JKN merupakan salah satu perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

“Kader JKN adalah ujung tombak dalam mendekatkan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan evaluasi dan pembekalan ini, kami berharap Kader JKN semakin siap dalam memberikan edukasi serta membantu peserta JKN dalam memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Haris juga menyampaikan bahwa Kader JKN memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan Program JKN.

“Selain dari memberikan informasi dan edukasi, Kader JKN juga sangat berperan dalam meningkatkan kolektabilitas iuran sebagai pemantapan kualitas layanan kesehatan dan pemerataan akses terhadap layanan kesehatan dengan menjaga ketahanan dana jaminan sosial,” kata Haris.

Selain itu, Haris juga menjelaskan mengenai Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang dapat membantu peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.

“Kami memahami bahwa ada peserta JKN yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB, di mana peserta bisa mencicil tunggakan secara bertahap agar kepesertaan mereka bisa kembali aktif," katanya.

Lebih lanjut Haris juga menyampaikan bahwa saat ini Program REHAB sudah terdapat pembaharuan menjadi New REHAB 2.0. yang diharapkan mampu mempermudah Peserta JKN untuk melunasi tunggakan iuran.

“Program New REHAB 2.0 kini memperhitungkan iuran berjalan dalam cicilan, sehingga kepesertaan langsung aktif setelah cicilan terakhir lunas. Program ini berlaku untuk peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4–24 bulan, dengan cicilan maksimal 12 bulan atau setengah dari total tunggakan," kata Haris.

Peserta mandiri yang masih menunggak tetapi aktif di segmen lain, seperti PPU atau PBI, juga bisa mengikuti program ini dengan cicilan lebih fleksibel, mulai dari satu bulan iuran Rp 35 ribu untuk kelas 3 hingga maksimal 36 kali.

Salah seorang Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Pet Yanti (52) berbagi pengalamannya selama hampir delapan tahun menjadi seorang Kader JKN.

“Menjadi kader JKN itu banyak suka dan dukanya. Kami bertemu dengan orang baru, mensosialisasikan Program JKN, dan melakukan pendekatan kepada peserta JKN terkhusus kepada peserta yang memiliki tunggakan. Selama delapan tahun, saya memperoleh banyak pengalaman dan pembelajaran, mulai dari cara berkomunikasi di lapangan," katanya.

Pet juga menceritakan saat dirinya menemui masyarakat yang kurang akan pemahaman pentingnya membayar iuran tepat waktu serta tantangan dalam mendampingi peserta yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

“Kami sering menghadapi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran dan juga informasi tentang Program REHAB. Kami bisa memberikan solusi kepada Peserta JKN yang sedang memiliki tunggakan iuran,” ujarnya.