Lubuk Sikaping (ANTARA) - Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menindak 54 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di hari pertama Operasi Keselamatan Singgalang 2025.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman, IPTU Akbar Kharisma Tanjung di Lubuk Sikaping, Senin menyampaikan tindakan dilakukan berupa teguran, hingga penerbitan surat tilang.
"Teguran sebanyak 40 pengendara, kendaraan tanpa surat-surat 5 buah, dan tanpa menggunakan helm 9 pengendara," terang IPTU Akbar Kharisma Tanjung.
Kasatlantas menyampaikan dalam Operasi Singgalang hari ini juga turut diamankan 12 buah kendaraan bermotor yang melanggar.
"12 buah, sudah diamankan petugas di Satlantas Polres Pasaman," katanya.
Kasatlantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung mengatakan objek sasaran operasi hari ini difokuskan pada titik rawan lakalantas dan pelanggaran.
"Daerah rawan lakalantas yang jadi fokus operasi kali ini yaitu daerah Kecamatan Tigo Nagari khususnya jalur malampah, Kecamatan Panti, Rao dan lalu lintas Lubuk Sikaping," katanya.
Ia menyampaikan jumlah personil yang ditugaskan dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2025 kali ini sebanyak 28 orang.
"Dalam operasi singgalang ini juga kita libatkan personil gabungan TNI, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Kalau dari Polres Pasaman kita turunkan 28 orang personil," katanya.
Operasi Keselamatan Singgalang 2025 juga berperan penting untuk mendukung operasi ketupat yang dilaksanakan sejak tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
"Di lapangan juga kami lakukan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas. Makanya kami imbau kepada masyarakat agar lengkap memakai helm, jangan menggunakan handphone saat berkendara, lengkapi surat kendaraan, dan menggunakan safety kendaraan," katanya.
Pihaknya menegaskan tidak akan segan-segan menindak para pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas.
"Apalagi saat ini menjadi atensi bapak Kapolda Sumatera Barat tentang balap liar, tawuran, dan kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spek. Pengendara dibawah umur, dan berbonceng lebih dari satu. Kami juga minta kepada pengendara agar memastikan kondisi kelayakan saat membawa barang muatan, agar tidak mengalami lakalantas seperti rem blong, gagal menanjak dan lainnya," katanya.
Ia menyampaikan untuk kasus lakalantas di Pasaman dua tahun terakhir terjadi peningkatan, dari 134 kasus di 2023, naik menjadi 162 kasus tahun 2024.
Namun sebaliknya, pelanggaran lalu lintas terjadi tren menurun, dari 926 pelanggran di 2023, turun ke angka 542 tahun 2024.
Angka jumlah korban meninggal dunia di 2024, menurun dibanding 2023. Dari 24 korban meninggal (2023), turun jadi 16 korban (2024), termasuk angka kerugian material, turun dari total Rp.184. 406.000,- (2023) menjadi Rp.81.050.000,- (2024).
Faktor penyebab angka laka lantas meningkat, disamping faktor human error juga ikut dipengaruhi minimnya sarana lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Pasaman.