Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyosialisasikan aturan tertib lalu lintas kepada para tukang ojek dan sopir angkutan umum untuk meningkatkan pemahaman kepada pengendara.
"Sosialisasi dan edukasi kita lakukan dalam rangkaian Operasi Patuh Singgalang 2025 di Kecamatan Pasaman," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Rina Aryanti di Simpang Empat, Selasa.
"Sosialisasi ini terus dilakukan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.
Menurut dia, dengan meningkatkan disiplin berlalu lintas, akan dapat mencapai tujuan keselamatan, kedamaian serta mengurangi dampak buruk yang mungkin terjadi di saat penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Sosialisasi ini dilakukan langsung dengan pembagian brosur dan stiker kepada pengendara serta pemasangan spanduk di sejumlah pusat keramaian," ucapnya.
Dia menjelaskan pada hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan protokol depan Kantor Bupati Pasaman Barat Kecamatan Pasaman dan jalan lintas Kecamatan Kinali.
Petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan blangko tilang sebanyak 76 berkas, terdiri dari kendaraan bermotor roda dua sebanyak 19 unit, surat izin mengemudi (SIM) A sebanyak dua berkas, SIM C tiga berkas dan SIM B1 satu berkas.
"Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 51 berkas dan teguran dua berkas," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Rina Aryanti mengajak seluruh masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain itu, juga wajib menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman (safety belt) kendaraan roda empat.
"Mari kita tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan dari pada kecepatan karena keluarga anda menanti di rumah," ujarnya.
Kegiatan Operasi Patuh Singgalang Tahun 2025 di Pasaman Barat dilaksanakan 14- 27 Juli 2025.
