DPRD Pasaman targetkan tuntas bahas 18 Ranperda di tahun 2025

id DPRD Pasaman,Bupati Sabar AS

DPRD Pasaman targetkan tuntas bahas 18 Ranperda di tahun 2025

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi bersama Bupati Sabar AS.(ANTARA/Heri Sumarno)

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang bidang pembentukan peraturan daerah (Perda) berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bakal menuntaskan sebanyak 18 Ranperda, Jumat.

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi mengatakan dari 18 Ranperda tersebut 14 Ranperda berasal dari pihak eksekutif dan 4 buah Ranperda dari prakarsa DPRD Pasaman.

"4 buah Ranperda yang berasal dari prakarsa Dewan yaitu fasilitasi penyelenggaraan pesantren, penyelesaian sengketa berbasis adat, pengelolaan dan pengembangan Nagari Wisata dan penyelenggaraan Pangan," terang ketua DPRD, Nelfri Asfandi.

Sementara Ranperda yang berasal dari pihak Eksekutif yaitu rencana tata ruang wilayah kabupaten Pasaman tahun 2025-2045, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2024, perubahan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2025 dan APBD Kabupaten Pasaman Tahun 2026.

"Kemudian penghapusan piutang, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025–2029 dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman," tambahnya.

Disamping itu kata dia Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saiyo, dan penyertaan modal pemeritah kepada perusahaan umum daerah air minum tirta Saiyo.

"Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah PT Equator Pasaman, penyertaan Modal Pemerintah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah PT

Equator Pasaman, kawasan Agropolitan dan kawasan Minapolitan," katanya.