Painan (ANTARA) - Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berubah status dari nagari maju menjadi nagari mandiri.
Meskipun banyak pihak yang terlibat dalam capaian tersebut, capaian itu tidak terlepas dari peran Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Safridul. Dalam kepemimpinannya, ia membuat sejumlah inovasi.
Safridul mengatakan bahwa ia memberdayakan potensi lokal Nagari Koto VIII Pelangai, seperti pengembangan ekonomi masyarakat di sektor pertanian, infrastruktur, kemudian mengentaskan kemiskinan, dan menjalankan program ketahanan pangan. Ia menyebut bahwa salah satu strategi penting yang terapkan ialah mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, yang tidak hanya berfokus dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga melestarikan lingkungan.
“Saya percaya bahwa keberhasilan sebuah nagari terletak pada kekompakan masyarakatnya. Kami hanya memfasilitasi dan memberikan arahan. Semua pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama,” tutur Safridul di Koto VIII Pelangai, Kamis (26/12/2024).
Untuk menjadi nagari mandiri, kata Safridul, Nagari Koto VIII Pelangai harus memiliki indeks pembangunan desa (IPD) berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). IPD dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan itu harus mencukupi nilai yang sudah ditetapkan.
"Nagari Koto VIII Pelangai mencatatkan skor IPD yang melampaui target berkat optimalisasi penggunaan dana desa serta dukungan semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan," ujarnya.
Dengan meningkatnya status Nagari Koto VIII Pelangai menjadi nagari mandiri, kata Safridul, Nagari Koto VIII Pelangai menjadi salah satu nagari percontohan di Pesisir Selatan, yang mampu membuktikan bahwa dengan kerja keras dan kepemimpinan yang visioner, sebuah nagari mampu mencapai kemajuan yang signifikan.
Karena itu, Safridul berharap nagarinya menjadi contoh bagi nagari-nagari lain di Pesisir Selatan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memajukan nagari. Selain itu, ia berharap status nagari tersebut tidak hanya menjadi kegembiraan dan kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat nagari tersebut.
“Kita tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Masih banyak peluang yang bisa kita manfaatkan untuk memajukan nagari ini. Mari kita terus bergandengan tangan demi masa depan yang lebih baik,” katanya.
Kabid Pemberdayaan Kelembagaan, Partisipasi Masyarakat dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pesisir Selatan, Wildan, mengatakan bahwa dari 182 nagari di kabupaten itu, 56 nagari di antaranya berstatus nagari mandiri, salah satunya Nagari Koto VIII Pelangai. Sementara itu, 95 nagari berstatus nagari maju, sedangkan 31 nagari berstatus nagari berkembang.
"Status nagari tersebut ditetapkan pada 19 Juni 2024 dan disahkan oleh tim verifikasi, yang terdiri atas Kepala Bappeda Pesisir Selatan, Pak Hadi Susilo; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesisir Selatan, Pak Salman Alfarisi; dan lima tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa dari Kemendes PDT," ujarnya.
Pendamping Lokal Desa (PLD), yang merupakan tenaga profesional dari Kemendes PDT, Yumi Apriyanti, mengapresiasi pencapaian tersebut karena merupakan bukti nyata dan hasil kerja keras dari semua pihak, termasuk wali nagari, masyarakat dan perangkat nagari.
"Dengan pencapaian itu, semoga Pemerintah Nagari Koto VIII Pelangai terus bersemangat membangun nagari sehingga nagari makin kuat dan bisa memacu nagari-nagari lainnya di Pesisir Selatan untuk mengikuti jejak menuju nagari mandiri," ucapnya.
Yumi juga berharap perubahan status dari nagari maju menjadi nagari mandiri itu diharapkan memperkuat peran dan fungsi wali nagari dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang tertib, akuntabel, dan transparan.*