Kemenbud: Pelestarian kunci hindari klaim budaya RI oleh negara lain

id reog ponorogo,reog unesco,kebaya unesco,kolintang unesco,kementerian kebudayaan,warisan budaya tak benda,pelestarian bud

Kemenbud: Pelestarian kunci hindari klaim budaya RI oleh negara lain

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, Kementerian Kebudayaan, Undri saat diwawancarai di Padang, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan RI mengatakan pelestarian kebudayaan di Tanah Air menjadi kunci penting untuk menghindari atau mengantisipasi klaim sebuah budaya milik Indonesia oleh negara lain.

"Yang paling penting adalah pelestarian dari warisan budaya agar tidak ada klaim dari negara lain," kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Undri di Padang, Sumatera Barat, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Undri terkait pengusulan reog, kolintang, dan kebaya, sebagai warisan budaya tak benda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Dunia.

Dengan tetap melestarikan reog, kolintang, dan kebaya, menurut dia, maka ancaman klaim sepihak dari negara lain dapat diminimalisir sehingga pengusulan ke UNESCO dapat segera terwujud.

Beberapa persoalan yang pernah terjadi, kata dia, masyarakat tidak menjaga dan melestarikan budaya Indonesia tersebut. Sementara di negara lain masyarakat justru menghidupkan kebudayaan itu sehingga terjadi klaim sepihak.

"Jadi, kalau warisan budaya ini tidak kita lestarikan dan dilindungi, maka bisa saja diambil orang lain," ujar Undri.

Terkait pengusulan reog, kolintang, dan kebaya, yang saat ini sedang diusulkan Indonesia ke UNESDO, pihaknya optimistis ketiganya diakui sebagai milik Indonesia. Alasannya, UNESCO akan melihat secara detail tentang asal usul warisan yang diajukan.

Pihaknya juga mewanti-wanti agar tidak terjadi join nomination terhadap warisan budaya yang sedang diusulkan Indonesia dari negara lain. Sebab, hal itu sudah pernah terjadi sebagai contoh pengajuan pantun oleh Indonesia dan Malaysia ke UNESCO.

"Tapi ingat, yang diusulkan itu yang otentik dan asli. Misalnya Reog Ponorogo yang asli memang di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur," ujar Undri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenbud: Pelestarian kunci hindari klaim budaya RI oleh negara lain