Painan (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui 18.319 kuota untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam usulan tahun ini.
Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel) Mawardi Roska, terkait usulan daerah itu dalam penerima manfaat PKH. Ia mengatakan, jumlah usulan PKH yang diterima tahun ini, bertambah dari tahun sebelumnya. Dari 16.663 KPM, tahun ini bertambah 18.319 KPM atau menjadi 34952 KPM.
"Kuota tersebut disampaikan oleh Kementrian Sosial dan diusulkan pada tahun 2024 dan itu sudah ditanggapi," ungkap Mawardi Roska.
Ia menjelaskan, jumlah kuota yang diterima Pemkab Pessel dalam program PKH tersebut, sudah tertera dalam aplikasi SIKNG. Ia mengatakan, SIKNG merupakan aplikasi yang dipergunakan pemerintah daerah dan hal itu sudah diminta dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemensos.
"Kita diminta melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima manfaat sesuai dengan permensos," terangnya.
Lanjutnya, terkait verifikasi dan validasi data terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nagari.
"Verivali data dimulai dari operator SIKNG di nagari masing-masing satu orang yang di SK kan oleh Wali Nagari," terangnya.
Berita Terkait
Pokdarwis Pessel mendapatkan pelatihan pemandu wisata
Rabu, 6 November 2024 12:25 Wib
Dinas Pertanian Pessel bina dan monitoring usaha ternak ayam potong
Rabu, 6 November 2024 10:18 Wib
Pesisir Selatan akan Optimalkan Program Makanan Sehat Bergizi
Rabu, 6 November 2024 10:01 Wib
Dinas Dukcapil Pessel lakukan Perekaman KTP-el Pemula
Rabu, 6 November 2024 9:45 Wib
Jembatan Gantung Pelangai gadang, Pesisir Selatan diperbaiki tahun 2025
Selasa, 5 November 2024 12:19 Wib
RSUD M Zein Painan gelar penyuluhan kesehatan rangka World Psoriasis Day 2024
Selasa, 5 November 2024 11:03 Wib
Pemkab Pesisir Selatan lakukan pengaspalan jalan Pasar Lagan-Lagan Kecil
Selasa, 5 November 2024 9:01 Wib
Pjs Bupati Pesisir Selatan dampingi guru berprestasi dalam Temu Pendidik Nusa
Selasa, 5 November 2024 5:27 Wib