Painan (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui 18.319 kuota untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam usulan tahun ini.
Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel) Mawardi Roska, terkait usulan daerah itu dalam penerima manfaat PKH. Ia mengatakan, jumlah usulan PKH yang diterima tahun ini, bertambah dari tahun sebelumnya. Dari 16.663 KPM, tahun ini bertambah 18.319 KPM atau menjadi 34952 KPM.
"Kuota tersebut disampaikan oleh Kementrian Sosial dan diusulkan pada tahun 2024 dan itu sudah ditanggapi," ungkap Mawardi Roska.
Ia menjelaskan, jumlah kuota yang diterima Pemkab Pessel dalam program PKH tersebut, sudah tertera dalam aplikasi SIKNG. Ia mengatakan, SIKNG merupakan aplikasi yang dipergunakan pemerintah daerah dan hal itu sudah diminta dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemensos.
"Kita diminta melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima manfaat sesuai dengan permensos," terangnya.
Lanjutnya, terkait verifikasi dan validasi data terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nagari.
"Verivali data dimulai dari operator SIKNG di nagari masing-masing satu orang yang di SK kan oleh Wali Nagari," terangnya.
Berita Terkait
Cawabup Pessel nomor urut 1 hormati laporan hukum tim pesaing
Rabu, 20 November 2024 16:18 Wib
Mencuat Pasca Debat, Ini Fakta Putusan Pengadilan soal Kasus PDAM Pessel
Selasa, 19 November 2024 17:53 Wib
Tim Hendrajoni-Risnaldi Laporkan Lawan Politiknya ke Polres dan Bawaslu
Selasa, 19 November 2024 17:47 Wib
BPS ungkap 2021-2023 pendapatan petani Pesisir Selatan meningkat, Kadistan : Prioritas Pemkab
Senin, 18 November 2024 5:01 Wib
Pessel siapkan Rp5,7 miliar bangun jalan Bantaian-Bukit Kacik
Minggu, 17 November 2024 19:00 Wib
Pesisir Selatan prioritaskan pembangunan puskesmas pembantu di setiap nagari
Kamis, 14 November 2024 10:05 Wib
DAK untuk pembangunan potensi ekonomi di Pesisir Selatan
Kamis, 14 November 2024 10:02 Wib
KPU Pessel gelar simulasi pemungutan dan penghitungan Pilkada Serentak 2024
Selasa, 12 November 2024 14:38 Wib