Solok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat memaksimalkan sosialisasi untuk menekan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Divisi Hukum, KPU Kota Solok Abdul Hanan di Solok, Senin mengatakan skema Pilkada head to head yang terjadi di Kota Solok menyebabkan tingginya potensi pelanggaran.
Dengan demikian kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi KPU Kota Solok.
Hanan juga menyebut sebagai tindakan preventif, KPU juga akan memaksimalkan sosialisasi dalam mewujudkan Pilkada aman dan damai.
“Seperti kita tahu, Head to head baru pertama kali terjadi di Pilkada Kota Solok. Tentunya potensi pelanggaran akan tinggi. Kita ambil langkah-langkah pencegahan untuk menghadirkan Pilkada yang jauh dari gesekan dan pelanggaran,” ucapnya.
Secara umum, Abdul Hanan menjelaskan sejumlah potensi pelanggaran. Mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pemilu, tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik dan peraturan perundangan lainnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari masyarakat, penyelenggara dan peserta agar mematuhi seluruh aturan terkait pelaksanaan pemilihan serentak nasional 2024.
"KPU dan Bawaslu tentunya sangat membutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menghadirkan pemilihan yang berkualitas, aman dan damai sehingga lahir pemimpin terbaik untuk Kota Solok ke depan,” ujar dia.
Di samping itu, KPU Kota Solok juga telah menerima logistik untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2024 ini.
Logistik yang sudah diterima KPU terdiri atas kotak suara, bilik suara, segel hingga tinta yang datang secara bertahap. Sementara waktu, logistik disimpan di gudang KPU Kota Solok.
Untuk kotak suara, KPU Kota Solok sudah menerima lengkap sebanyak 240. Kemudian bilik suara sebanyak 472. Sementara segel plastik 1.524, dan tinta sebanyak 236 botol. Untuk segel kertas juga sudah diterima sebanyak 5.782 lembar. Masih ada kekurangan sebanyak 118 lembar.
Sementara itu, untuk surat suara saat ini masih dalam proses percetakan di perusahaan yang dipercayakan oleh KPU. Rencananya, akan diproduksi pada 16 Oktober 2024 nanti dan langsung dikirim ke KPU Kota Solok.
Berita Terkait
Mendagri perpanjang masa jabatan dua penjabat wali kota di Sumbar
Selasa, 15 Oktober 2024 19:21 Wib
Pemkot Bukittinggi intensifkan pelayanan Door to Door atasi Stunting
Selasa, 15 Oktober 2024 16:02 Wib
Dinas Kesehatan Kota Padang gencarkan sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk
Selasa, 15 Oktober 2024 15:42 Wib
Dinas Kesehatan Kota Padang gencarkan sosialisasi antisipasi DBD
Selasa, 15 Oktober 2024 4:51 Wib
BPJS Ketenagakerjaan salurkan Rp13,4 miliar dan beasiswa pada pekerja di Lima Puluh Kota
Senin, 14 Oktober 2024 12:15 Wib
BMKG prakirakan cuaca hujan di beberapa kota besar
Senin, 14 Oktober 2024 9:19 Wib
KPU Kota Solok telah terima hampir semua logistik Pilkada 2024
Senin, 14 Oktober 2024 5:12 Wib
Pj Wali Kota Padang : Pramuka solusi atasi kenakalan remaja
Minggu, 13 Oktober 2024 8:36 Wib