ASN Sumbar diminta sesuaikan diri dengan era Society 5.0

id Audy, ASN, zaman

ASN Sumbar diminta sesuaikan diri dengan era Society 5.0

Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar

Padang (ANTARA) - Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan zaman di era Society 5.0.

"Kita sudah melewati era Industri 4.0 yang mengantar kita ke era Society 5.0. Pada era ini manusia memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi dengan internet. Dalam hal ini, ASN sebagai tulang punggung pemerintahan perlu menyesuaikan diri dalam pengabdian pada negara dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya di Padang, Senin.

Ia mengatakan hal itu saat membuka kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional sekaligus Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS periode 1 Oktober 2024.

Audy menyebutkan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 sudah diganti oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan ini menandakan berubahnya kondisi lingkungan sosial kemasyarakatan, berubahnya pola hidup masyarakat, dan berubahnya kebutuhan masyarakat.

"Salah satu berkah dari COVID adalah digitalisasi pemerintahan di Indonesia yang semula diperkirakan terjadi pada tahun 2030, tapi menjadi 2,5 kali lebih cepat. Dampaknya, ASN harus segera menyesuaikan diri, termasuk para pejabat fungsional yang sebetulnya lebih fleksibel dan lebih khas secara skill," ujarnya.

Sejak era digitalisasi mulai dikenal istilah Smart ASN sebagaimana ikut terangkum dalam Core Value ASN-Berakhlak. Ada dua poin yang memaparkan pentingnya Smart ASN di dalamnya, yaitu poin adaptif dan kolaboratif.

"Dua hal ini yang harus kita terapkan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Kita harus menyadari bahwa kebutuhan masyarakat sudah berbeda. Sementara itu, organisasi pemerintahan harus selalu menyesuaikan. Tidak bisa lagi terlalu gemuk, karena kalau terlalu gemuk akan sulit bergerak," katanya.

Tampil sebagai pemateri dalam kegiatan itu Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional (Kanreg XII) Badan Kepegawaian Negara, Emel Mayabari dan Plh Kepala BKD Sumbar.