Kemenag siapkan enam langkah mitigasi risiko penyelewengan aparatur

id kemenag ri,itjen kemenag,korupsi kemenag,mitigasi penyelewengan,korupsi asn,kementerian agama

Kemenag siapkan enam langkah mitigasi risiko penyelewengan aparatur

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim memberikan arahan di Padang, Senin (13/1/2025). (Antara/HO-Humas Kemenag Sumbar)

Padang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan enam langkah preventif dalam rangka mencegah risiko atau peluang penyelewengan oleh para aparatur di instansi tersebut.

"Pertama, Kemenag memperkuat digitalisasi guna mencegah persekongkolan, sekaligus menciptakan transparansi dan akuntabilitas," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim di Padang, Sumatera Barat, Senin.

Hal tersebut disampaikan Irjen Faisal saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil Kemenag Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka Tasyakuran Hari Amal Bakti Kemenag Ke-79 di Padang.

Langkah kedua yakni memperkuat validitas data melalui satu data Kemenag. Ketiga, penataan sumber daya manusia dan pengawasan melekat oleh atasan langsung.

Keempat, sambung dia, kementerian yang dipimpin oleh Nasaruddin Umar itu membuat program penguatan integritas yang disebut dengan KuSemai. Langkah ini merupakan sebuah upaya pengawasan antikorupsi berbasis pendekatan keluarga.

Selanjutnya, kata dia, Inspektorat Jenderal Kemenag menguatkan fungsi pengawasan terhadap madrasah satuan pengawasan internal, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), hingga pembentukan unit kepatuhan internal.

Terakhir, untuk mencegah potensi penyelewengan di kementerian tersebut ialah dengan memperbanyak kegiatan assurance melalui audit kerja, audit tujuan tertentu dan audit investigasi. Sejumlah upaya itu, kata dia, diharapkan dapat mencegah praktik penyelewengan atau celah bagi seseorang untuk melakukan penyelewengan di Kemenag.

Faisal mengatakan merujuk teori fraud triangle terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seorang aparatur melakukan penyimpangan. Pertama karena adanya kesempatan. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan oleh pimpinan terhadap bawahan.

Faktor kedua yakni adanya rasionalisasi yang tertanam dalam diri seseorang dan menganggap suatu kesalahan tidak akan berdampak besar terhadap lembaga atau keuangan negara.

"Faktor ketiga seseorang melakukan penyimpangan itu karena adanya tekanan," kata Faisal.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag siapkan enam langkah mitigasi risiko penyelewengan aparatur