KPU Agam batasi dana kampanye pasangan calon Rp70,79 miliar

id KPU Agam

KPU Agam batasi dana kampanye pasangan calon Rp70,79 miliar

Ketua KPU Agam Herman Susilo sedang memberikan keterangan terkait jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju pada Pilkada 2024. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat membatasi pengeluaran dana kampanye pasan calon bupati dan wakil bupati setempat yang maju pada Pilkada 2024 sebesar Rp70,79 miliar setiap pasangan calon.

"Ini berdasarkan Keputusan KPU Agam Nomor 1092 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024," kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Minggu.

Ia mengatakan pembatasan pengeluaran dana kampanye Pilkada 2024 dengan uraian kegiatan yakni, rapat umum untuk 5.000 orang dengan anggaran sebesar Rp1,25 miliar, pertemuan terbatas untuk 1.000 orang dengan anggaran Rp45 miliar, pertemuan tatap muka dan dialog untuk 200 orang Rp9 miliar.

Sementara pembuatan bahan kampanye satu kegiatan Rp11,47 miliar, penyebaran bahan kampanye kepada umum 960 paket Rp144 juta, pemasangan alat peraga kampanye 96 buah Rp96 juta.

Lalu jasa manajemen konsultasi satu paket Rp1 miliar, papan reklame lima buah Rp60 juta, baliho lima buah Rp60 juta, umbul-umbul 184 buah Rp29,44 juta, spanduk 184 buah Rp73,6 juta

Sedangkan papan reklame elektronik sebanyak lima buah dengan dana Rp60 juta, selebaran 32 ribu eksemplar Rp32 juta dan brosur 32 ribu eksemplar Rp32 juta, pamflet 32 ribu eksemplar Rp32 juta, poster 32 ribu eksemplar Rp80 juta

Selain itu kampanye melalui media sosial satu paket Rp60 juta, kampanye melalui media daring satu paket Rp60 juta, paket satu 250 orang Rp1,12 miliar dan paket dua 250 orang Rp1,12 miliar.

"Kegiatan dan item bahan kampanye masing-masing pasangan calon telah diatur," katanya.

Ia mengakui masa kampanye selama 60 hari dimulai dari 25 September dampai 23 November 2024 dan pemilihan pada Rabu (27/11).

Pilkada serentak 2024 diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Nomor urut satu diterima oleh pasangan atas nama Guspardi Gaus-Yogi Yolanda diusul Partai Hanura, PKB, PDI P, Buruh dan Ummat. Pasangan nomor urut dua atas nama Benni Warlis-Muhammad Iqbal diusul PKS dan PPP.

Sedangkan nomor urut tiga atas nama Andri Warman-Martias Wanto diusul PAN, Golkar, Gerinda dan PBB. Pasangan nomor urut empat atas nama Irwan Fikri-Asra Faber diusul Partai NasDem dan Demokrat.

"Mari datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak pilih," katanya.