Pemkot Bukittinggi harap DBH 2023 segera dibayarkan

id Pemkot Bukittinggi ,Pjs Wali Kota Bukittinggi

Pemkot Bukittinggi harap DBH 2023 segera dibayarkan

Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam​​​​​​​. (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui penjabat sementara Wali Kota berharap pemerintah provinsi Sumatera Barat segera merealisasikan penyaluran dana bagi hasil (DBH) 2023.

"Sebagai pejabat sementara yang berwenang dan diamanahkan pemerintah pusat, kami berupaya penyaluran DBH segera dituntaskan," kata Pjs. Wako Bukittinggi Hani Syopiar Rustam, Selasa.

Upaya itu dilakukan dengan melobi Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, terkait kekurangan salur DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023.

DBH yang belum diterima dari Pemprov Sumbar di RKUD Bukittinggi sebesar Rp 8,8 miliar. Pertemuan sekaligus silaturahmi dengan Plt. Gubernur Audy Joinaldy berlangsung di kediaman Plt. Gubernur.

Hani Syopiar Rustam menyampaikan, memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemko Bukittinggi masih menunggu pencairan dana bagi hasil.

"Ini telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 971.1/04/PPD-Bapenda/2024 tanggal 30 Januari 2024," katanya.

Dalam pertemuan, Pjs Wako Hani Syopiar Rustam mengimbau Plt. Gubernur Audy Joinaldy agar mempercepat penyaluran DBH 2023 bagian Kota Bukittinggi.

Di lain pihak, Plt. Gubernur Sumbar pada prinsipnya setuju dan akan segera mencairkan Dana DBH yang bersumber dari DBH pajak tersebut.

"Sesuai dengan Prinsip Based On Actual Revenue kami akan segera menyalurkan DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023," kata Plt. Gubernur Sumbar.