Polres Pasaman Barat temukan bekas galian tambang emas ilegal saat razia
Simpang Empat,- (ANTARA) - Tim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan bekas galian dan peralatan penambangan emas ilegal (alat boks ) serta tenda-tenda yang diduga digunakan untuk pelaku tambang emas ilegal yang telah ditinggal oleh pelaku saat patroli penertiban.
"Kami telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sungai Batang Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau yang secara rutin kita lakukan" kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Minggu.
Menurutnya tim Polres Pasaman Barat sebanyak 65 orang sudah melakukan penertiban dan penindakan sejak Jumat (27/9) di Tanah Batahan dan Kecamatan Talamau.
Ia menjelaskan dari hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, petugas gabungan tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan emas secara ilegal.
"Di lokasi tersebut hanya ditemukan beberapa pondok dan beberapa box (alat untuk tambang emas) serta tenda. Kemudian petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar," katanya.
Di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau juga tim Polres tidak menemukan penambangan ilegal namun hanya bekas ditemukan.
Ha menegaskan penertiban dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Pasaman Barat dan juga akan menyasar ke lokasi lainnya.
"Patroli dan penertiban akan dilaksanakan secara rutin, bukan hanya di satu lokasi saja, melainkan akan menyasar ke lokasi lainnya yang diduga dijadikan tempat penambangan emas secara ilegal," tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan.
Peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin di Pasaman Barat.
"Polres Pasaman Barat akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, Kodim 0305/Pasaman untuk dapat bersama-sama melakukan penertiban tambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat," sebutnya.
"Kami telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sungai Batang Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau yang secara rutin kita lakukan" kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Minggu.
Menurutnya tim Polres Pasaman Barat sebanyak 65 orang sudah melakukan penertiban dan penindakan sejak Jumat (27/9) di Tanah Batahan dan Kecamatan Talamau.
Ia menjelaskan dari hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, petugas gabungan tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan emas secara ilegal.
"Di lokasi tersebut hanya ditemukan beberapa pondok dan beberapa box (alat untuk tambang emas) serta tenda. Kemudian petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar," katanya.
Di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau juga tim Polres tidak menemukan penambangan ilegal namun hanya bekas ditemukan.
Ha menegaskan penertiban dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Pasaman Barat dan juga akan menyasar ke lokasi lainnya.
"Patroli dan penertiban akan dilaksanakan secara rutin, bukan hanya di satu lokasi saja, melainkan akan menyasar ke lokasi lainnya yang diduga dijadikan tempat penambangan emas secara ilegal," tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan.
Peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin di Pasaman Barat.
"Polres Pasaman Barat akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, Kodim 0305/Pasaman untuk dapat bersama-sama melakukan penertiban tambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat," sebutnya.