Padang (ANTARA) - Akademisi sekaligus Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Efa Yonnedi menegaskan urgensi pemberantasan kejahatan keuangan hijau untuk menuju Indonesia Emas 2045.
"Seiring dengan visi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, urgensi untuk memberantas kejahatan keuangan hijau ini semakin mendesak," kata akademisi sekaligus Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Rabu.
Menurut dia, kejahatan keuangan hijau sering kali disamarkan sebagai aktivitas bisnis yang sah. Padahal, secara tidak langsung praktik tersebut menjadi ancaman ganda bagi lingkungan.
Eks konsultan Bank Dunia tersebut mengatakan kejahatan keuangan hijau
tidak hanya menguras perekonomian Indonesia, tetapi juga merusak kesejahteraan lingkungan dan berdampak buruk pada tatanan sosial masyarakat.
Ia mengatakan untuk memberantas kejahatan keuangan hijau diperlukan pendekatan komprehensif. Pendekatan tersebut harus mencakup penguatan kerangka hukum dan regulasi.
Termasuk peningkatan kerja sama internasional, promosi transparansi dan akuntabilitas serta investasi dalam pendidikan dan program peningkatan kesadaran publik tentang bahaya kejahatan keuangan hijau.
"Kolaborasi dengan berbagai pakar diperlukan dalam upaya pemberantasan kejahatan ekonomi hijau," ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan memerangi kejahatan keuangan hijau tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Namun, semua pihak termasuk mahasiswa juga harus ikut andil. Mahasiswa diharapkan lebih memahami pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mencegah kejahatan-kejahatan yang merusak lingkungan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan kurangnya transparansi dan tingginya tingkat korupsi di sektor keuangan mengakibatkan investor enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
Ia mengatakan kejahatan keuangan hijau seperti penebangan liar tidak hanya mengakibatkan kerugian ekonomi, tetapi juga menyebabkan deforestasi di tanah air.
Termasuk hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim. Lebih jauh, hasil dari aktivitas ilegal tersebut sering kali digunakan untuk mendanai konflik bersenjata dan perdagangan manusia yang kian mengganggu stabilitas sosial.
Berita Terkait
Rektor Unand hormati proses hukum kembalikan jabatan ketua lembaga
Sabtu, 16 November 2024 18:17 Wib
Peneliti Unand masuk top 100 ilmuwan di Indonesia
Jumat, 15 November 2024 19:07 Wib
Program Kosabangsa, Dosen Unbrah-Unand Hibahkan Mesin Penggiling Tebu dan Alat Deteksi Abu Marapi di Bukik Batabuah
Rabu, 13 November 2024 12:53 Wib
Kemenkes anugerahi akademisi Unand atas hilirisasi produk kesehatan
Senin, 11 November 2024 16:26 Wib
Sejarawan Unand nilai Ahmad Syafii Maarif layak jadi pahlawan nasional
Minggu, 10 November 2024 15:42 Wib
"Cegah Stunting" Dosen Unbrah-Unand Kolaborasi Skrining Anemia dan Diabetes Gestasional pada Ibu Hamil
Kamis, 7 November 2024 6:20 Wib
Pertama Kali Diadakan, Bakti Sosial PP Ikorti di Padang Tercatat Rekor MURI
Rabu, 6 November 2024 15:46 Wib
Pada 2029 Unand targetkan 25 persen prodi terakdreditasi internasional
Selasa, 5 November 2024 15:19 Wib