Payakumbuh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Suprayitno menyerahkan santunan Jaminan Kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua almarhum yang telah meninggal dunia pada bulan Juli 2024.
Santunan pertama diberikan kepada ahli waris almarhum Heliya Rova (58), mantan Kepala Sekolah KB Bougenville, yang meninggal dunia pada 10 Juli 2024 di Rumah Sakit Adnan WD akibat sakit. Ahli waris yang menerima santunan adalah suami beliau, Marafdi, beserta dua anak, Panji Kurniawan (27) dan Larasati Najla (21).
Santunan kedua diserahkan kepada ahli waris almarhum Gusni Dahlia (29), seorang guru di KB Auladi, yang meninggal dunia pada 12 Juli 2024 di rumahnya akibat sakit. Ahli waris yang menerima santunan adalah orang tua beliau, Ismarizal, mengingat status almarhum belum menikah.
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengatakan, pertama pihaknya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Heliya Rova dan Gusni Dahlia.
Ia berharap semoga santunan kematian yang diserahkan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, penyerahan santunan kematian ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah kepada keluarga yang ditinggalkan.
"BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu perlindungan yang diberikan oleh negara yang paling aman. Jadi semua karyawan ada Undang-undangnya diwajibkan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan beserta beberapa manfaatnya, yang sekarang dibuka juga pada sektor-sektor informal" kata dia
Suprayitno mengatakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan jelas banyak manfaatnya.
"Nominal perbulannya sangat menarik dengan perlindungan yang didapatkan. Manfaat perlindungan ini akan didapatkan oleh peserta dan keluarga," katanya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, santunan ini merupakan bukti negara hadir kepada warganya meskipun tidak bisa menggantikan nyawa yang telah meninggal dunia.
Iddial berharap, santunan kematian tersebut bisa dipergunakan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan. "Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga," kata dia.
Iddial menambahkan sesuai amanat Presiden Republik Indonesia melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan yang terakhir namanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Iddial mengimbau bagi seluruh pekerja formal maupun informal untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan tenang.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas," kata dia
Berita Terkait
Pj. Wako Padang Panjang dan istri mencoblos di TPS 08 Silaiang Bawah
Rabu, 27 November 2024 14:54 Wib
Pilkada Serentak 2024, Pj Wako Padang dan Istri Salurkan Hak Suara di TPS 1
Rabu, 27 November 2024 14:22 Wib
Video - Pj Wako Sonny ajak masyarakat gunakan Hak Pilih
Selasa, 26 November 2024 20:57 Wib
Nilai Kepuasan Pelanggan Capai 80 Poin, Pj Wako sambut Kajati Sumbar di PDAM Padang
Selasa, 26 November 2024 14:32 Wib
Pj Wali Kota Padang lepas distribusi logistik Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 13:23 Wib
Rapat paripurna DPRD, Pj. Wako Padang Panjang sampaikan nota keuangan Ranperda RAPBD 2025
Selasa, 26 November 2024 4:47 Wib
H-2 Pilkada, Pj Wako Pastikan Jajaran Pemko Padang Siap
Senin, 25 November 2024 21:18 Wib
Bersama Andre Rosiade, Pj Wako Padang Sambangi Kementerian PU
Senin, 25 November 2024 17:20 Wib