Padang Panjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Sumatera Barat, tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Gubernur Wakil Gubernur dan Walikota wakil Walikota Padang Panjang 2024 melalui rapat pleno rekapitulasi dan Penetapan daftar Pemilih Sementara tingkat Kota Padang Panjang, Sabtu (10/8) di auditorium Mifan.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri didampingi komisioner KPU lainnya, menyebutkan DPS dilakukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 14 Juni sampai 24 Juli 2024 dengan rekapitulasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga rapat pleno tingkat kota.
“KPU telah melakukan verifikasi dan rekapitulasi dengan penuh kehati-hatian. DPS yang ditetapkan diharapkan dapat mencerminkan kondisi pemilih di Padang Panjang dengan akurat. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada hari pemungutan suara nanti,” kata Puliandri.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan dengan Keputusan Nomor 167 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Padang Panjang, menetapkan 44.360 pemilih yang terdaftar dalam DPS yang nantinya digunakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) 2024.
Adapun DPS untuk Kecamatan Padang Panjang Barat adalah jumlah kelurahan 8, TPS 57, Pemilih laki-laki 12.370, pemilih perempuan 12.855 total pemilih 25.225. Kecamatan Padang Panjang Timur jumlah kelurahan 8, TPS 39, pemilih laki-laki 9.479, pemilih perempuan 9.656, total pemilih 19.135. Total keseluruhan jumlah kelurahan 16, jumlah TPS 96, pemilih laki-laki 21.849, pemilih perempuan 22.511 total pemilih 44.360.
Sementara itu Pemkot Padang Panjang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Nofiyanti, S.STP, M.M, pada kesempatan tersebut mengatakan, daftar pemilih merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
“Kami yakin KPU telah mematuhi prosedur dan jadwal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga memastikan warga dapat menggunakan hak pilih mereka dengan optimal," kata Nofiyanti.
Usai ditetapkan salinan hasil keputusan penetapan DPS tersebut diserahkan kepada Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, SIP, Pemko, Wakapolres, perwakilan Forkopimda, kepala OPD dan peserta rapat pelno lainnya dari partai politik dan lainnya.
Berita Terkait
Cerita Nia, bersyukur dibantu BPJS Kesehatan hadapi penyakit diabetes
Kamis, 21 November 2024 18:56 Wib
MTQ XLI-2024 Tk Kota Padang Panjang ajang prestasi dan syiar Islam
Kamis, 21 November 2024 18:06 Wib
Bawaslu Padang Panjang sosialisasikan pengawasan partisipatif Pilkada 2024 (Video)
Kamis, 21 November 2024 16:51 Wib
Evaluasi Triwulan II Pj Wako Padang, Mandatory Spending Terpenuhi, Zero Kemiskinan Ekstrem
Kamis, 21 November 2024 15:29 Wib
Bawaslu Padang Panjang tangani pelanggaran kampanye dan netralitas ASN (Video)
Kamis, 21 November 2024 15:26 Wib
Antara Sumbar-UDD PMI Padang kolaborasi menggelar aksi donor
Kamis, 21 November 2024 14:11 Wib
Peduli Kemanusiaan di Penghujung 2024, PT Semen Padang Serahkan 325 Kantong Darah ke PMI Padang
Rabu, 20 November 2024 21:00 Wib
Semen Padang Gelar Kejurnas Tenis Junior, 39 Klub dari Sumatera dan Jawa Bersaing
Rabu, 20 November 2024 20:57 Wib