Bukittinggi,- (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Bukittinggi, Sumatera Barat(Sumbar) menggagalkan peredaran 10 paket besar atau 10 kilogram narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan dari dua orang pelaku berinisial RR (18) dan LP (17).
Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat (9/8), mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satuan Narkoba.
"Penangkapan melibatkan kerja sama dengan salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang dan adanya informasi dari masyarakat," katanya.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri menjelaskan penangkapan diawali pada Rabu (7/8) pukul 00.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pulai Anak Air Kota Bukittinggi. Di tempat kejadian ditemukan empat paket besar narkotika jenis ganja terbungkus lakban coklat.
Selanjutnya dari penangkapan tersebut dan dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa pelaku telah mengirimkan sebuah paket dengan tujuan pulau Jawa menggunakan salah satu jasa ekspedisi di Kota Bukittinggi.
"Dengan Informasi tersebut kita lakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dan ditemukan kembali enam paket besar narkotika jenis ganja yang telah berada di gudang ekspedisi yang berada di Kota Padang," katanya.
Penangkapan ini dianggap sebagai langkah signifikan untuk menekan peredaran narkoba di Bukittinggi dan sekitarnya, sekaligus memperingatkan kepada pelaku lain bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan narkotika.
"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengidentifikasi lebih lanjut para pelaku yang terlibat dan jaringan yang lebih luas," katanya.
Polresta Bukittinggi juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan kerja sama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bukittinggi gagalkan peredaran 10 kilogram ganja
Berita Terkait
Peredaran narkoba di Sumbar tertinggi ke-6 secara nasional
Rabu, 14 Agustus 2024 16:19 Wib
BNN: Peredaran narkoba di Sumbar tertinggi ke-6 secara nasional
Selasa, 13 Agustus 2024 18:39 Wib
Polda Jatim gagalkan peredaran 88 kg sabu-sabu jaringan Fredy Pratama
Selasa, 23 Juli 2024 12:09 Wib
Deklarasi WBP Lapas melawan peredaran gelap Narkoba
Jumat, 19 Juli 2024 17:38 Wib
Polda Sumbar gagalkan peredaran ganja seberat 48 kilogram
Kamis, 4 Juli 2024 13:49 Wib
Komitmen berantas peredaran narkoba, Polres Pasbar tangkap 14 pelaku dua bulan terakhir
Sabtu, 29 Juni 2024 14:39 Wib
Bupati Solok ajak seluruh komponen bersinergi lawan peredaran narkoba
Sabtu, 8 Juni 2024 13:24 Wib
BBPOM : AMDK mengandung bromat di atas ambang batas bisa ditarik dari peredaran
Rabu, 22 Mei 2024 20:01 Wib