Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah guna percepatan proses pemekaran daerah itu menjadi Agam Tuo.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarulah untuk menindaklanjuti pemekaran Agam Tuo, karena niat untuk Daerah Otonomi Baru Agam Tuo sudah lama mengemuka dengan tujuan peningkatan pelayanan, percepatan pembangunan dan kemajuan masyarakat.
"Dengan pemekaran ini nantinya juga dapat memperpendek rentang kendali Pemerintahan Agam yang luas, sehingga bila segera dimekarkan menjadi dua kabupaten, maka pemerintahan akan lebih efektif," katanya.
Ia mengatakan wacana usulan pemekaran tersebut sekitar 25 tahun lalu. Namun baru tiga tahun ini tokoh-tokoh masyarakat sangat serius membahasnya.
Tim Pemekaran, DPRD Agam dan Pemda Agam sudah melengkapi persyaratan administrasi. Kesepakatan usulan 54 nagari atau desa di Agam Tuo dan sisa Kabupaten Agam.
Untuk kelengkapan naskah akademik dari para pakar Universitas Andalas, beberapa kali seminar dengar pendapat bersama tokoh-tokoh masyarakat Agam. Termasuk penyiapan lahan untuk Ibukota Agam Tuo.
Pada akhirnya sudah disahkan persetujuan pemekaran antara Pemda Agam dan DPRD Agam dengan persetujuan seluruh fraksi-fraksi pada bulan yg lalu, sehingga seluruh administrasi dan persyaratan sudah diteruskan ke Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar.
"Kami dari DPRD Agam meminta kepada Gubernur dan Pemprov Sumbar untuk segara menotakan usulan pemekaran Agam Tuo ke DPRD Sumbar untuk dibahas lebih lanjut," katanya.
Sementara Ketua Komisi I Bidang Pemerintah dan Hukum DPRD Agam Aderia berharap proses persetujuan pemekaran Agam Tuo di Pemprov Sumbar secepatnya dan mudah-mudahan bisa disetujui antara Gubernur dan DPRD Sumbar.
"Saya berharap ini disetujui sebelum periode kepemimpinan gubernur yang berakhir beberapa bulan lagi," katanya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menambahkan akan segera memprosesnya sesuai aturan yang telah berlaku.
"Pemekaran akan terus kita percepat, karena rentang waktu dan jarak tempuh yang jauh mengakibatkan pelayanan ke masyarakat kurang optimal, sehingga pemekaran Agam Tuo merupakan suatu yang harus kita upayakan bersama," katanya.
Ia menambahkan Pemprov Sumbar sudah membentuk SK Tim Verifikasi. Nantinya Tim Verifikasi ini akan segera bekerja.
Namun ia meminta konsolidasi baik tokoh masyarakat Kabupaten Agam dengan Pemda dan DPRD dalam hal percepatan proses dan jika ada kendala.
Pertemuan yang dilaksanakan di Istana Gubernur Sumbar tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Agam Aderia, Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, Sekretaris Komisi Muhammad Ater, Anggota Komisi I dan Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia dan beberapa pejabat terkait.
Berita Terkait
Pemkab Agam turunkan tim bina koperasi tak aktif
Selasa, 5 November 2024 14:28 Wib
Pjs Bupati Agam: pengembangan sektor pariwisata potensi tingkatkan ekonomi
Senin, 4 November 2024 16:46 Wib
Polres Agam tangkap residivis edarkan narkotika
Senin, 4 November 2024 15:43 Wib
IDI Agam gelar berbagai kegiatan sambut HUT ke 74
Minggu, 3 November 2024 18:21 Wib
Satpol PP Damkar Agam jaring dua pasangan di penginapan saat patroli kota
Minggu, 3 November 2024 18:20 Wib
Pemkab Agam jamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok sampai akhir tahun
Minggu, 3 November 2024 18:18 Wib
Dosen-Mahasiswa PNP rancang penyimpanan arsip berbasis website di Nagari Salo
Sabtu, 2 November 2024 17:10 Wib
10 knop bunga rafflesia di Agam gagal mekar
Sabtu, 2 November 2024 17:06 Wib