Pemkab Tanah Datar ganti dokumen kependudukan bagi korban banjir bandang

id Pemkab Tanah Datar,berita tanah datar,berita sumbar,Disdukcapil Tanah Datar

Pemkab Tanah Datar ganti dokumen kependudukan bagi korban banjir bandang

Pemkab Tanah Datar ganti dokumen kependudukan korban banjir bandang (Antara/HO) 

Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serahkan dokumen kependudukan pengganti bagi korban banjir bandang dan lahar hujan yang melanda daerah itu.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Datar, Kartoni di Batusangkar Selasa, mengatakan dokumen pengganti yang diserahkan meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran seluruh anggota keluarga korban.

"Sedangkan untuk korban yang dinyatakan meninggal, Dinas Dukcapil juga menerbitkan akta kematian atas nama korban yang bersangkutan," kata Kartoni.

Dia mengatakan, proses penerbitan dokumen kependudukan bagi korban banjir bandang bisa diajukan secara kolektif melalui petugas registrasi nagari dan datangi langsung kantor Dukcapil.

Sementara bagi warga yang memiliki telepon pintar atau smartphone bisa melaporkan sendiri secara online melalui link https://forms.gle/F8hC9MmmJdUKAqu4A.

"Dengan dokumen kependudukan yang diterbitkan tersebut diharapkan bisa membantu korban terdampak maupun keluarga korban yang meninggal untuk mengakses bantuan, baik pelayanan publik dan lain sebagainya," kata Kartoni.

Selain penyerahan dokumen pengganti kata dia, Dinas Dukcapil bersama Dharma Wanita Persatuan juga telah memberikan bantuan logistik kepada korban banjir bandang di Nagari Rambatan.

"Bantuan tersebut diharapkan turut meringankan duka korban terdampak dan diharapkan semua korban tabah menerima cobaan ini dan segera bangkit," ujar dia.