Solok Selatan prioritaskan unsur berkelanjutan susun KLHS

id Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi ,Berita solsel,Berita sumbar

Solok Selatan prioritaskan unsur berkelanjutan susun KLHS

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi didampingi Sekretaris Daerah Syamsurizaldi Staf Ahli Novirman foto bersama dengan Forkopimda dan akademisi saat konsultasi publik ke dua pembuatan dan pelaksanaan KLHS, di Padang Aro, Senin.

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat memprioritaskan mengedepankan unsur berkelanjutan pada penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

"Kita harus mempersiapkan Indonesia Emas 2045 dengan membentuk generasi emas, salah satunya dengan pembangunan dan lingkungan hidup yang terjaga, untuk itu dalam penyusunan rencana jangka panjang ini dibutuhkan konsep pembangunan yang berkelanjutan," kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi saat Konsultasi Publik ke-II dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam RPJPD Tahun 2025-2045 di Hotel Pesona Alam Sangir, di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, untuk mendorong daerah menjadi lebih maju lagi dibutuhkan pembangunan tetapi juga harus menjaga lingkungan hidup secara bersama-sama.

Pihak yang hadir untuk dimintai pendapatnya agar bisa memberikan masukan mengenai hal-hal yang bersifat strategi dan bisa dilakukan secara berkesinambungan.

KLHS-RPJPD katanya, merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk menjadi dasar mengintegrasikan tujuan pembangunan yang berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.

Menurut dia, Isu strategis diharapkan bisa berfokus pada pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengakomodir isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, hukum, dan tata kelola.

Selain itu juga mengakomodir terintegrasinya kebijakan dari tingkat pusat hingga ke Kabupaten/Kota.

Konsultasi publik ke dua ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengundang berbagai stakeholder yang terlibat dalam pembangunan daerah, yakni Forkopimda, tenaga ahli, instansi vertikal, perangkat daerah, Kerapatan Adat Nagari (KAN), perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), BUMN/BUMN dan swasta.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan mendapatkan poin-poin arah kebijakan daerah dari masukan-masukan berbagai pihak.