Jakarta (ANTARA) - Polisi memiliki waktu tiga hari (3x24) jam sejak Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB untuk menetapkan status tersangka kepemilikan narkoba dari musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama seorang teman wanitanya berinisial PA.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut penyelidik masih memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Ini kan masih pemeriksaan baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, apakah mereka akan nanti menaikkan status menjadi tersangka atau tidak," kata Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Adapun Virgoun dan PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekira pukul 01.00 WIB di indekos yang ditempati VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.
Ia meminta media pemberitaan untuk bersabar menunggu proses penelusuran kepolisian.
"Kami harap teman-teman bersabar, kami masih melakukan penyidikan," kata Panjiyoga.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan Virgoun dan PA terbukti positif mengandung metamfetamin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi punya waktu 3 hari tetapkan status kepemilikan narkoba Virgoun
Berita Terkait
Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 12:59 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan 28,8 kilogram daun ganja
Senin, 25 November 2024 19:22 Wib
Polresta Padang fokus bersihkan narkoba dari Pasar Gaung
Jumat, 15 November 2024 18:51 Wib
Polres Pasaman Barat awasi perbatasan antisipasi peredaran narkoba
Kamis, 14 November 2024 16:44 Wib
Mahyeldi-Vasko: penguatan kelembagaan adat kunci tangani narkoba
Kamis, 14 November 2024 9:00 Wib
Pemprov Sumbar beri penghargaan pada BNNP pada momentum Hari Pahlawan
Minggu, 10 November 2024 17:56 Wib
Polda Sumbar gelar operasi gabungan berantas narkoba di Pasar Gaung Padang
Sabtu, 9 November 2024 20:36 Wib
Enam tersangka jual beli rekening judol di Kapuk positif narkoba
Sabtu, 9 November 2024 5:09 Wib